MUKOMUKO, BE – Jajaran Kepolisian Polres Mukomuko, hingga kemarin (13/10), belum berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Marmi (35). Meskipun penyidik telah mengantongi identitas pelaku yang dicurigai. “Terduga pelakunya sudah diketahui. Hanya belum tertangkap saja,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops AKP Amin dikonfirmasi, kemarin. Ia memperkirakan pelaku telah melarikan diri atau kabur keluar Provinsi Bengkulu. Diduga kuat pelaku kabur ke pulau Jawa. “Kuat dugaan pelaku sudah kabur ke Jawa,” bebernya. Kendati demikian, kata Amin, pihaknya optimis pelaku akan tertangkap dan hanya tinggal menunggu waktunya saja. Korban Marmi (35) warga asal Jawa, yang baru berdomisili sekitar satu bulan di Desa Selagan Jaya (SP3), Kota Mukomuko, tepatnya di kebun sawit milik Sujak, warga setempat. Jenazah korban ditemukan Senin (6/10) pagi pada posisi tubuh wanita yang masih menggenakan busana itu tampak pada bagian punggung dan tangan sebelah kanan. Jenazah korban ditemukan sekitar 30 meter dari pondok tempat keduanya tinggal. Pelaku yang hingga saat ini masih dalam pencarian, diduga saat mengubur korban terburu - buru dengan waktu dan takut ketahuan. Dari hasil visum. Pada bagian kepala korban dibacok, leher hampir putus dan pada bagian dada terkena tusukan senjata tajam. \"Tidak ada kendala penyidik mengusut kasus tersebut. Tinggal menunggu waktunya saja. Anggota semaksimal mungkin menjalankan tugasnya, terutama dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut,” pungkas Kabag Ops. (900)
Pembunuh Marmi Belum Tertangkap
Selasa 14-10-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,13:59 WIB
Usai Latifa Divonis, Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera Sebut Masih Ada Perkara Lain yang Berproses
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:34 WIB