SUKARAJA, BE-Pemkab Seluma mulai kini diminta untuk memperhatikan nasib orang buruh perkebunan perusahaan swasta maupun BUMN yang ada di Seluma. Pasalnya, para buruh kasar yang jumlahnya ditaksir mencapai ribuan orang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu diketahui hanya mendapat gaji Rp 528.000,-. Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Seluma, Ahzan Yoris ST menuturkan perihal tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihaknya melakukan pemantauan terkait keberadaan buruh perkebunan di Kabupaten Seluma. Buruh kasar yang mendapat gaji di bawah standar atau Upah Minium Provinsi (UMP) itu merupakan buruh lepas harian. Pekerja kasar tersebut hanya dibayar Rp 22 ribu per hari. Sehingga dalam sebulan penghasilan sekitar Rp 528.000. ”Kita memperhatikan masyarakat kita yang bekerja di perusahaan perkebunan. Mereka yang buruh lepas harian itu cuma dibayar Rp 22 ribu per hari. Mereka tidak digaji bulanan, tapi dalam sebulan karena ada hari minggu sebagai hari libur dapat penghasilan sekitar Rp 500-an ribu,” kata Ahzan Yoris. Dikatakan Yoris, sejauh ini walau pihaknya memantau persoalan tersebut, belum didapat secara pasti jumlah buruh harian lepas itu. Namun, diperkirakan jumlahnya diatas seribu orang. Karena, dari pengamatan sehari-hari, puluhan mobil terbuka dan truk pengangkut pekerja buru harian rutin masuk dan keluar ke sejumlah lokasi perkebunan milik perusahaan swasta maupun BUMN. ”Kita bisa lihat banyaknya buru lepas harin itu dengan gampang, di jalan raya pada jam sebelum masuk kerja dan jam pulang kerja. Diperkirakan jumlah buruh itu lebih dari seribu orang. Penghasilan mereka sangat kecil itu membutuhkan perhatian pemerintah daerah agar dapat diberikan solusi peningkatan upah,” kata Ahzan Yoris. Sayangnya, terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Nakertrans) Seluma H Darmo Sugondo SPd MM belum dapat dikonfrimasi, sehingga keterangannya belum diperoleh. (*)
Gaji Buruh Kebun di Bawah Standar
Rabu 26-12-2012,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB