TUBEI, BE - Harapan 50 kepala keluarga warga Trans Pelabai untuk mendapatkan lahan usaha I (LU I), yang telah ditunggu selama 2 tahun, tampaknya akan segera menjadi kenyataan. Pembagian LU I ini tinggal menunggu proses pengkaplingan areal yang telah dibeli pemkab Lebong di tahun 2011 yang lalu. Saat ini proses pengkaplingan tersebut sedang dilakukan oleh Kantor BPN Kabupatan Lebong. Hal ini diungkapkan kepla UPTD Trans Plabai Nastomi SH kepada wartawan, Senin (16/1).
\"LU I untuk warga trans sudah ada, lokasinya di Desa Tik Tebing dan Desa Pelabai, masing-masing warga trans akan mendapatkan 1 hektar lahan pertanian dikurangi lahan pekarangan 15x25 meter. Pembagiannya menunggu selesai di kapling dan dibuatkan sertifikat oleh BPN. Sehingga untuk pembagiannya kita belum berani memastikannya, tetapi setelah selesai dari BPN maka segera dibagikan,\" jelas Nastomi. Untuk sistem pembagian LU I, lanjutnya, masing-masing Warga yang berhak akan dilakukan dengan sistem undi. \"Apakah warga akan mendapatkan lahan di Tik Tebing atau di Pelabai tergantung hasil undian yang mereka cabut pada saat pengundian. Sehingga tidak ada penentuan lahan secara sepihak dari kita,\" lanjut Nastomi.
Ditambahkan Nastomi jika saat ini pihaknya sedang berupaya mendapatkan bantuan dari SKPD-SKPD terutama untuk memenuhi bibit yang akan di tanam warga trans di areal LU I nantinya. \"Setelah lahan ini di berikan, otomatis akan ditanami oleh warga. Nah sekarang kita sedang berupaya mencari bibit yang akan di tanam. Harapan kita untuk lahan pertanian tersebut ke depannya ditanami karet, kopi atau kakao. Selain melalui bantuan daerah, kita juga mencoba menlihat kemungkinan adanya bantuan dari piha provinsi bagi warga transmigrasi,\" tambah Nastomi. Untuk diketahui, sejak tahun 2009 permasalahan Lahan Usaha I bagi warga trans pelabi ini sudah sering di tuntut warga, karena seharusnya telah disediakan oleh Pemkab. Tetapi pada kenyatanya lahan usaha ini tidak tersedia karena sebagian warga trans lokal yang seharusnya menyediakan lahan bagi warga trans pendatang tidak menyediakan lahan. Sedangkan di lokasi trans Pelabai tidak tersedia lagi lahan. Setelah survei untuk lahan pengganti didapatkan untuk LU I di tiga desa yang berdekatan dengan lokasi, yakni di Desa Kota Baru Santan, dan Suko Kayo. (777)