KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang 2014-2019 diwajibkan menjaga etika, moral dan perilaku. Ketentuan tersebut dituangkan di dalam kode etik DPRD yang telah dibahas dan diserahkan kepada pimpinan dewan sementara. Demikian dikatakan Ketua Pokja Kode Etik DPRD Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM, kemarin. \"Dari hasil pembasan yang telah kita lakukan, ada 3 hal yang ditekankan dalam kode etik tersebut. Dimana masing-masing anggota dewan wajib menjaga etika, moral dan perilaku. Bagi yang melanggar, maka sanksi disesuaikan dalam aturan perundang-undangan yang lebih tinggi,\" kata Rizal. Dikatakannya, meskipun demikian sanksi yang dimaksud tidak dimasukkan dalam kode etik. Dengan kata lain tak ada pasal tersendiri dalam kode etik menegaskan soal tindakan dan hukuman. \"Tidak dimasukkannya tindakan yang melanggar kode etik ataupun sanksi, lantaran memang tidak diperbolehkan. Ini juga sesuai dengan petunjuk Komisi Yudisial (KY) saat kita berkonsultasi,\" ujarnya. Menurutnya, walaupun terkait tindakan melanggar kode etik berikut sanksinya tidak dibahas pasal per pasal, pihaknya berharak masing-masing anggota DPRD dapat mentaatinya. \"Kalaupun ada yang melanggar, nantinya kode etik ataupun Tatib dapat menjadi acuan Badan Kehormatan DPRD (BKD). Yang jelas untuk saat ini kode etik sudah selesai dibahas dan telah pula diserahkan ke unsur pimpinan,\" jelasnya. Terpisah, Ketua Sementara DPRD Kepahiang, H Badarudin AMd ketika dikonfirmasi, membenarkan Tatib dan kode etik tersebut. \"Untuk pengesahan kita masih menunggu unsur pimpinan DPRD sudah dijabat secara defenitif. Agenda pelantikan unsur pimpinan defenitif 16 Oktober mendatang, jadi tanggal 17 Oktober tatib dan kode etik itu besar kemungkinan kita sahkan,\" katanya. (505)
Dewan Wajib Jaga Etika
Senin 13-10-2014,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Terkini
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB