TUBEI,BE - Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong mulai dari PLTA, PLTP, Tambang Emas, Tambang Batu Bara sejatinya harus memberikan manfaat yang jelas bagi Kabupaten Lebong. Karena itu, anggota DPRD Lebong Muslim SPd mendesak Pemkab Lebong untuk selektif dan memperketat dalam memberikan izin terhadap investor yang bakal masuk di Kabupaten Lebong. Dewan menilai Pemkab terlalu mudah memberikan izin pada perusahaan yang mau masuk ke Lebong. Dijelaskannya banyaknya potensi di Kabupaten Lebong yang belum tergali tentu saja dilirik oleh sejumlah investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lebong. Dirinya mengingatkan, hal ini tentunya tidak membuat Pemkab Lebong sumringah dan bebas memberikan izin terhadap investor yang hendak masuk. \"Harus lebih ketat, sehingga pekerjaan yang mereka lakukan tidak merugikan daerah dan masyarakat kita sendiri. Jangan hanya melihat dari sisi pendapatan saja, tapi dampak serta pendapatan masyarakat juga harus di utamakan,\" ungkapnya. Selain itu, selektif dalam memberikan izin terhadap perusahaan yang bakal beroperasi di Kabupaten Lebong, dirinya juga meminta Pemkab Lebong untuk melakukan pengawasan yang maksimal terhadap perusahaan yang ada. Hal ini tentunya, untuk menghindari munculnya dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari aktifitas perusahaan tersebut. \"Jika tidak diawasi dengan baik, maka kita sendiri yang akan rugi. Bisa saja, nantinya akan muncul dampak yang bisa merusak kelestarian lingkungan disekitar masyarakat kita, dan ini akan berlangsung sampai anak cucu kita nanti,\" kata Muslim. Disisi lain, dirinya juga mengingatkan sejumlah perusahaan yang telah beroperasi di Kabupaten Lebong untuk lebih memprioritaskan putra daerah sebagai tenaga kerja pada perusahaan tersebut. Termasuk juga, merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggung jawab perusahaan. \"Satu sisi kita bangga dengan banyaknya investor yang berinvestari di Lebong ini, tetapi yang perlu diingat bahwa jangan sampai masyarakat yang dirugikan dalam pemberian izin terhadap perusahaan. Mengingat mayoritas wilayah Kabupaten Lebong ini merupakan kawasan hutan,\" demikian Muslim.(777)
Perketat Izin Perusahaan
Senin 13-10-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB