KEPAHIANG, BE - Pemuda Kelurahan Dusun Kepahiang, Kepahiang DR (18) warga sejak kemarin (10/10) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Itu setelah polisi mendapatkan bukti kuat sebagai pemakai Narkoba. Ia lantas dijerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. \"Tersangka kita kenakan Pasal 111 dan 127 ayat (1) UU/35 tahun 2009 tentang Narkotika denganancaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun dan denda maksima Rp 800 juta. Sejauh ini tersangka kita katogorikan sebagai pemakai saja,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S SH didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu David Tampubolon, kemarin. Dikatakannya, pacar tersangka, Zita (18) warga Desa Kampung Bogor Kepahiang hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sendangkan 2 linting ganja dalam asbak beserta kertas vapir, sepeda motor Suzuki FU Nopol BD 6936 GD dan selinting ganja dijadikan sebagai barang bukti (BB). \"Hasil tes urine tsk positif dari hasil pemeriksaan RSUD dan BPOM Bengkulu,\" jelasnya. Menurutnya, terkait kasus kepemilikan ganja ini, pihaknya masih memburu beberapa nama yang diduga kuat sebagai pelaku penyebaran narkotika di Kepahiang. \"Dugaan kita peredaran ganja di Kepahiang ini dilakukan secara terstruktur. Sehingga dengan terkuaknya kasus ini tidak menutup kemungkinan akan didapat bandar besar nantinya,\" tandasnya. Untuk diketahui, tsk ditangkap membawa ganja bersama pacarnya saat berpacaran dikomplek perkantoran Pemkab Kepahiang persisnya ditribun depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang. Dalam pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan oleh pihak Polres Kepahiang Rabu (8/10) mala sekitar pukul 20.30 WIB, gelagat tsk tampak mencurigakan petugas. Petugas yang curiga lantas menggeledah tubuh korban dan didapatilah selinting ganja yang disimpan di dalam kotak rokok Sampurna Mild. (505)
Tersangka Ganja Terancam 12 Tahun
Sabtu 11-10-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB