KEPAHIANG, BE - Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Khaidir SSos MM mengungkapkan, ada 3 orang PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dikenai sanksi akibat indispliner. Dua diantaranya terancam ditunda kenaikan pangkat dan gaji berkala, seorang lagi terancam dipecat. \"Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan terhadap ketiga PNS tersebut. Sejauh ini surat rekomendasinya sudah kita sampaikan kepada bupati, jadi sekarang ini bagaimana nasib ketiga PNS itu tergantung dengan bupati selaku kepala daerah,\" ungkap Khaidir. Menurutnya, ketiga PNS itu telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Bentuk pelanggarannya sudah termasuk kategori berat. \"Misalnya saja yang terancam dipecat. Dimana PNS yang dimaksud berprofesi sebagai guru, tapi tidak melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru selama 1 tahun,\" jelasnya. Dijelaskannya, sedangkan, 2 PNS lagi lantaran tersandung tindak pidana dan juga tidak melaksanakan tugas, yang sudah melampaui waktu yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010. \"Maka dari itu keduanya ada yang disanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan ada juga disanksi penundaan kenaikan gaji berkala,\" tegas Khaidir. Lebih jauh dikatakannya, terkait sanksi yang diberikan terhadap PNS indispliner ini, melalui mekanisme yang sudah diatur dalam PP 53 tahun 2010. Jadi tidak asal berikan sanksi saja, sehingga ini juga peringatan bagi PNS lainnya. \"Langkah awal dalam menindak PNS indisipliner ini, Baperjakat melakukan evaluasi terhadap PNS, kemudian diberikan kepada tim yang tergabung dalam beberapa instansi terkait. Setelah dirapatkan barulah disampaikan kepada Bupati,\" tandasnya. (505)
2 PNS Kepahiang Disanksi, 1 Terancam Pecat
Sabtu 11-10-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB