KEPAHIANG, BE - Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Khaidir SSos MM mengungkapkan, ada 3 orang PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dikenai sanksi akibat indispliner. Dua diantaranya terancam ditunda kenaikan pangkat dan gaji berkala, seorang lagi terancam dipecat. \"Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan terhadap ketiga PNS tersebut. Sejauh ini surat rekomendasinya sudah kita sampaikan kepada bupati, jadi sekarang ini bagaimana nasib ketiga PNS itu tergantung dengan bupati selaku kepala daerah,\" ungkap Khaidir. Menurutnya, ketiga PNS itu telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Bentuk pelanggarannya sudah termasuk kategori berat. \"Misalnya saja yang terancam dipecat. Dimana PNS yang dimaksud berprofesi sebagai guru, tapi tidak melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru selama 1 tahun,\" jelasnya. Dijelaskannya, sedangkan, 2 PNS lagi lantaran tersandung tindak pidana dan juga tidak melaksanakan tugas, yang sudah melampaui waktu yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010. \"Maka dari itu keduanya ada yang disanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan ada juga disanksi penundaan kenaikan gaji berkala,\" tegas Khaidir. Lebih jauh dikatakannya, terkait sanksi yang diberikan terhadap PNS indispliner ini, melalui mekanisme yang sudah diatur dalam PP 53 tahun 2010. Jadi tidak asal berikan sanksi saja, sehingga ini juga peringatan bagi PNS lainnya. \"Langkah awal dalam menindak PNS indisipliner ini, Baperjakat melakukan evaluasi terhadap PNS, kemudian diberikan kepada tim yang tergabung dalam beberapa instansi terkait. Setelah dirapatkan barulah disampaikan kepada Bupati,\" tandasnya. (505)
2 PNS Kepahiang Disanksi, 1 Terancam Pecat
Sabtu 11-10-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Dari Tanah Adat Enggano, Kapolda Bengkulu Dipanggil 'Raja', Simbol Kedekatan Negara dan Masyarakat
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB
Finishing Dikebut, Jembatan Sekunyit Kecil Ditarget Awal Mei Bisa Dilalui
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB