BENGKULU, BE - Yuslawati (53), warga Jalan Rukun, Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu, mendatangi Mapolres Bengkulu, Kamis (9/10). Gara-gara dimarahi FN (kepala sekolah), wanita yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kota Bengkulu tersebut melaporkan kepala sekolahnya ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya hendak meminjam daftar gaji yang asli untuk di-foto kopi. Hal itu dilakukan sebagai persyaratan meminjam bank. Namun, tanpa alasan yang jelas pelaku datang dan langsung memarahi korban sembari menuduhnya memalsukan tanda tangan pejabat Diknas Kota dan pegawai bank. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK ST MA, membenarkan telah menerima laporan. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)
Guru Polisikan Kepsek
Sabtu 11-10-2014,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB