BENGKULU, BE - Yuslawati (53), warga Jalan Rukun, Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu, mendatangi Mapolres Bengkulu, Kamis (9/10). Gara-gara dimarahi FN (kepala sekolah), wanita yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kota Bengkulu tersebut melaporkan kepala sekolahnya ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya hendak meminjam daftar gaji yang asli untuk di-foto kopi. Hal itu dilakukan sebagai persyaratan meminjam bank. Namun, tanpa alasan yang jelas pelaku datang dan langsung memarahi korban sembari menuduhnya memalsukan tanda tangan pejabat Diknas Kota dan pegawai bank. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK ST MA, membenarkan telah menerima laporan. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)
Guru Polisikan Kepsek
Sabtu 11-10-2014,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Wajah Baru Amanda Hadir Lebih Fresh, Akses Informasi Honda Makin Praktis
Rabu 30-09-2026,14:36 WIB
Gaspol Dangak Astra Motor Bengkulu Hadir di SMKN 1 Kota Bengkulu
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB