KEPAHIANG, BE - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kepahiang, Drs HM Rifgih SE kemarin (9/10) diperiksa jaksa selama 3 jam. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya masih sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana sekretariat dewan. Rifgih dicecar penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dengan 38 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah beberapa pegawai di lingkungan sekretariat DPRD menjalani pemeriksaan serupa. Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH mengatakan, yang bersangkutan diperiksa karena pernah mejabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD . \"Dengan demikian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga dalam membuat terang dugaan pelanggaran yang saat ini masih tahap penyelidikan,\" kata Dodi. Dikatakannya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan dicerca sebanyak 38 pertanyaan. \"Pertanyaan yang kita berikan masih terkait penyelidikan dalam dugaan pelanggaran pinjaman pribadi kas Setwan itu. Yang jelas untuk sementara ini beberapa data baru telah kita kantongi,\" jelasnya. Dirilis sebelum ini, dalam penyelidikan dugaan ini tim penyidik Kejari telah memeriksa sebanyak 4 orang yang kesemuanya berstatus PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang. Selanjutnya tim penyidik akan memeriksa 3 orang lagi yang saat ini surat pangilannya sudah dilayangkan. (505)
Mantan Sekwan Diperiksa 3 Jam
Jumat 10-10-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB