Mantan Sekwan Diperiksa 3 Jam

Jumat 10-10-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kepahiang, Drs HM Rifgih SE kemarin (9/10) diperiksa jaksa selama 3 jam. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya masih sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana sekretariat dewan. Rifgih dicecar penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dengan 38 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah beberapa pegawai di lingkungan sekretariat DPRD menjalani pemeriksaan serupa. Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH mengatakan, yang bersangkutan diperiksa karena pernah mejabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD . \"Dengan demikian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga dalam membuat terang dugaan pelanggaran yang saat ini masih tahap penyelidikan,\" kata Dodi. Dikatakannya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan dicerca sebanyak 38 pertanyaan. \"Pertanyaan yang kita berikan masih terkait penyelidikan dalam dugaan pelanggaran pinjaman pribadi kas Setwan itu. Yang jelas untuk sementara ini beberapa data baru telah kita kantongi,\" jelasnya. Dirilis sebelum ini, dalam penyelidikan dugaan ini tim penyidik Kejari telah memeriksa sebanyak 4 orang yang kesemuanya berstatus PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang. Selanjutnya tim penyidik akan memeriksa 3 orang lagi yang saat ini surat pangilannya sudah dilayangkan. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait