BENGKULU, BE - Jajaran sat III Dir Reserse Narkoba Polda bengkulu kembali mengamankan salah seorang pengedar ganja di Kota Bengkulu. Pelaku adalah RH (19), warga Jalan Pinang Mas, Bentiring Permai, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi swasta tersebut dibekuk saat hendak bertransaksi, Selasa (7/10) malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket besar ganja dan dua paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas cokelat yang terletak di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nopol BD 4512 CA milik pelaku.
Kasat III Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Thomas Panji Susbandaru SIK, membenarkan talah mengamankan pelaku.
\"Pelaku sudah kita amankan ketika sedang mengendarai sepeda motor di depan masjid Al Mubarak Pinang Mas, tak jauh dari kediaman pelaku,\" ujarnya
Dijelaskannya, pelaku diamankan setelah menerima laporan dari warga bahwa di tempat tersebut sering terjadi trasnsaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut tim bergerak cepat dan akhirnya pelaku pun bisa diamankan tanpa ada perlawanan. \"Setelah dilakukan pengintaian di daerah tersebut, kita melihat pelaku yang melakukan gera-gerik yang mencurigakan. Merasa curiga, pelaku pun langsung kita tangkap dan setelah dilakukan penggeladahan dan ditemukan barah tersebut yang disimpan di dalam jok motor korban,\" imbuhnya.
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan tes urine, diketahui bahwa pelaku juga merupakan pemakai barang haram tersebut.
Sementara itu, terkait penangkapan tersebut pelaku tak menampik dirinya telah mengedarkan barang haram tersebut kepada temannya.
\"Saya membeli barang tersebu dengan teman saya I, seharga Rp 500 ribu dan akan saya jual kepada teman yang berada di lingkungan rumah saya,\" akunya.(135)