KOTA MANNA, BE – Kepala Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya, Taswin, mengadukan permasalahan antara 10 warga dengan pihak PT Jatropa kepada Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA, karena persoalan itu tidak kunjung tuntas meski sudah difasilitasi Pemda. Pasalnya upaya pihaknya untuk mempertemukan 10 warga dengan pihak PT selalu gagal. Sebab pihak PT selalu menghindar dan tidak mau bertemu langsung dengan warga. “Saya sudah upayakan adanya perdamaian antara 10 warga dengan PT Jatropa, namun selalu gagal karena pihak PT tidak mau memenuhi undangan kami, saya pun minta petunjuk dari Pak Wabup agar konflik tersebut segera tuntas,” katanya. Dikatakan Taswin, dengan sikap manajemen PT Jatropa yang tidak mau menghadiri undangan pihaknya, maka dirinya belum bisa mendamaikan kedua belah pihak. Sedangkan tim investigasi penyelesaian konflik yang dibentuk Pemda hingga kemarin juga belum ada kabarnya dan bahkan menyerahkan upaya perdamaian warga dengan PT Jatropa kepada pemerintahan desa setempat. Padahal dirinya sangat berharap tim tersebut dapat turun langsung ke lapangan dan bisa mempertemukan warga dengan pihak PT. Setelah itu tim dapat mengambil langkah agar konflik dapat segera tuntas dan permasalahan itu tidak berlarut-larut. “Kami sangat berharap tim turun dan bisa menyelesaikan masalah secepatnya,” harap Taswin. Sementara itu Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA mengatakan, sebenarnya wacana pembentukan tim tersebut timbul dari dirinya supaya permasalahan segera selesai dan masalah hukum 10 warga dengan pihak PT segera tuntas. Sebab itu dia menyarankan kepada Pemerintahan Desa Tanjung Aur untuk mengajak tim investigasi turun ke lapangan dan mengecek lahan yang dipermasalahan dengan memperlihatkan bukti masing-masing pihak. Setelah itu akan diketahui apakah benar warga sudah mendapatkan ganti rugi atau pihak PT sudah membayar ganti rugi tanam tumbuh. “Saya menyarankan tim dan kepala desa cek lahan yang dipermasalahkan, lalu akan diketahui kalau memang sudah dibayar ganti rugi, siapa yang menerimanya, kalau memang belum , PT Jatropa wajib membayarkannya, atau kalau memang sudah warga tidak boleh menuntut kembali, kalau hal itu sudah dilakukan saya yakin masalah itu tuntas,” terang Rohidin. (369)
Kades Ngadu ke Wabup
Kamis 09-10-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Kamis 05-11-2026,11:55 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis ( PBI ) di Daerah 3T Bengkulu
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Terkini
Kamis 05-11-2026,15:31 WIB
Walikota Minta OPD Keroyokan Atasi Kemiskinan, UMKM hingga Kebutuhan Sekolah Jadi Perhatian
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,14:55 WIB
Wali Kota Bengkulu Keluarkan SE Larang ASN dan Pengunjung Kantor Pemkot Gunakan Vape
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
FGD Bersama DKP Provinsi Bengkulu dan Yayasan Latun, Pemkab Kaur Dukung Program KNMP 2027
Kamis 05-11-2026,14:51 WIB