CURUP, BE - Sebanyak 58 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 10 desa dalam Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) dilantik oleh Bupati Rejang Lebong, H Suherman SE MM, kemarin (8/10). Pelantikan anggota BPD dilangsungkan di halaman kantor camat BUR dihadiri ribuan masyarakat Kecamatan BUR. Pelantikan dilakukan dengan pembacaan sumpah janji dihadapan bupati dan sejumlah pejabat. Bupati RL H Suherman menegaskan, anggota BPD yang ada dimasing-masing desa bukanlah anak buah dari kepala desa, begitu juga sebaliknya, kepala desa bukan anak buah dari BPD. Namun, mereka setara dan berfungsi untuk saling mendukung program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya masing-masing. \"Saya minta anggota BPD yang sudah dilantik untuk mendukung program kepala desa, dan kepala desa mendengarkan saran-saran dari BPD jika untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,\" harap bupati. Sementara itu, data yang berhasil dihimpun, 58 anggota BPD yang dilantik terdiri dari 10 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong. Diantaranya BPD Desa Dataran Tapus, Bandung Marga, Pal VII, Pal 100, Pal VIII, Desa Tebat Tenong Luar, Desa Bangun Jaya, kemudian Babakan Baru, Air Bening dan Desa Sumberejo Transat. (251)
58 BPD BUR Dilantik
Kamis 09-10-2014,13:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :