SINDANG KELINGI, BE - Dua pemuda asal Kecamatan Binduriang, diantaranya Redo alias Edo (19) warga Desa Kampung Jeruk dan rekannya Sasri alias Sas (25) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, terpaksa diamankan di Mapolsek Sindang. Keduanya kedapatan mencuri kabel listrik di Kompleks Diklat Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang, Selasa kemarin (7/10) pukul 12.00 WIB. Data yang dihimpun BE menyebutkan, saat itu Redo dan rekannya Sasri memasuki kawasan Diklat Desa Mojorejo dan berjalan hilir mudik. Karena iseng melihat keadaan di sekitar Gedung Diklat sepi, kedua pemuda tersebut langsung mengambil kabel listrik di salah satu gedung dan melepaskanya dari tiang sambungan listrik, menarik hingga menggulung kabel listrik hingga selesai. Tidak hanya kabel listrik, kedua pemuda tersebut juga membongkar pengaman travo listrik yang ada di Gardu Induk. Pada saat membongkar travo pengaman, aksinya dipergoki oleh warga yang melintas pulang dari ladang. Tapi warga yang melintas tidak langsung menangkap tapi melaporkan ke warga lain. Setelah warga berkumpul dan menangkap dua pemuda asal Kecamatan Binduriang itu, warga langsung melaporkan kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Sindang Kelingi. Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Syarkowi membenarkan diamankanya dua orang pemuda asal Kecamatan Binduriang yang dipergoki warga sedang mencuri kabel. \'\'Beruntung anggota kita cepat ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) sehingga emosi warga dapat direda dan kedua pemuda tersebut langsung diserahkan ke petugas dan masih diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut ungkap Syarkowi. (222)
Curi Kabel, Pemuda Diamankan Polisi
Kamis 09-10-2014,13:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :