TUBEI,BE - Ditahun 2014 ini seharusnya Pemda Lebong melakukan investasi ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas. Namun hal ini belum bisa dilakukan meski telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan modal. Hal tersebut terjadi karena terhambat hasil Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap PDAM Lebong yang belum ada. Mengingat hasil audit BPKP sebagai syarat penyertaan modal tersebut. Kendala ini dibenarkan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi yang juga ketua TAPD Kabupaten Lebong. \"Memang anggaran untuk penyertaan modal kepada PDAM Lebong sudah ada dalam APBD tahun 2014. Peraturan Daerah tentang penyertaan modal tersebut juga sudah ada, namun karena audit terhadap aset, keuangan dan Kepegawaian PDAM Lebong tersebut belum dilakukan maka penyertaan modal tersebut belum bisa di lakukan,\" kata Mirwan. Dijelaskannya, salah satu penyebab belum dilakukanya audit terhadap PDAM Lebong ini karena tidak tersedianya anggaran untuk melakukan audit. Kemungkinan Pemda Lebong beerupaya mengajukan anggaran untuk dana audit tersebut dalam APBD Perubahan tahun 2014 ini, namun kalau juga belum terakomodir maka akan diupayakan dimasukkan dalam APBD tahun 2015 mendatang. \"Audit terhadap PDAM ini dilakukan atas dasar permintaan dari Pemda,\'\' katanya. Namun anggaran untuk audit tersebut tidak tersedia. Kita berupaya agar nantinya kalau ada APBD perubahan bisa di masukan, tapi kalau tidak ada akan diupayakan dalam APBD tahun 2015. Selama belum ada audit dari BPKP ini, penyertaan modal belum bisa di lakukan. Hal ini karena PDAM bukan lagi bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berupa unit pelaksana teknis (UPT), namun sudahmenjadi Perusahan Daerah. Diketahui, sejak tahun 2012 hingga tahun 2015 Pemda Lebong merencanakan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Tebo Emas sebesar Rp 5 Miliar. Dengan rincian, modal awal disetor Pemerintah Kabupaten Lebong pada Perusahaan Daerah Air Minum pada Tahun Anggaran 2012 sebesarRp 2 Milliar, Tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1 milliar, tahunaAnggaran 2014 sebesar Rp 1 milliar dan tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1 milliar.(777)
PDAM Terkendala Audit
Rabu 08-10-2014,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :