CURUP, BE - Di balik beratnya menjaga kebersihan Kabupaten Rejang Lebong, ternyata Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Rejang Lebong kekurangan mobil pengangkut sampah.
Menurut Kepala BLHKP Rejang Lebong, Lensian. Saat ini pihaknya hanya memiliki 9 unit mobil pengangkut sampah. Dari 9 mobil tersebut hanya 3 yang layak digunakan.
\"Meskipun sisanya tidak layak pakai, namun tetap kita gunakan karena belum ada penggantinya,\" terang Lensian.
Sementara itu terkait dengan kebutuhan mobil sampah tersebut. Lensian menjelaskan, idealnya satu kecamatan harus memiliki satu unit mobil truk pengangkut sampah.
\"Dengan total kecamatan kita yang ada, berarti kita membutuhkan sedikitnya 15 mobil truk pengangkut sampah,\" papar Lensian.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam menunjang kegiatan mereka membersihkan Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya juga memiliki kendaraan operasional lainnya selain mobil truk. Kendaraan operasional pengangkut sampah tersebut adalah kendaraan bermotor roda tiga. Untuk kendaraan ini jumlahnya ada 8 unit, namun 5 diantaranya juga tidak layak digunakan.
\"Untuk menutupi kekurangan kendaraan operasional ini, Kita akan mengajukan melalui DAK. Namun, kita belum bisa memastikan jumlah yang akan kita ajukan karena akan kita rapatkan terlebih dahulu,\" ungkap Lensian.
Terkait dengan jumlah sampah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Lensian menjelaskan sampah masyarakat Rejang Lebong yang mereka buang ke TPA lebih dari 20 ton sampah. Pembuangan tersbeut mereka lakukan ke 2 TPA yang ada di Rejang Lebong yaitu di kawasan Bermani Ulu Raya dan Padang Ulak Tanding.
Dalam kesempatan tersebut, Lensian juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat membuang sampah, terutama untuk yang membuang sampah ke kotak sampah. Menurut Lensian dengan membuang sampah langsung ke kotak sampah akan membantu petugasnya dalam membersihkan sampah.
\"Kita juga berharap agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke Sungai dan tepi jalan melainkan pada tempat yang sudah kita siapkan,\" harap Lensian.(251)