BENGKULU, BE - Guna mengungkap pelaku penipuan yang mencatut nama Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri MH beberapa waktu lalu, Subdit Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu menggandeng Polda Metrojaya guna melacak keberadaan pelaku yang dideteksi berada di Pulau Jawa. Hal tersebut dijelaskan Dir Reskrimum Kombes Pol Dadan SH melalui Kasubdit Jatanras AKBP Richard Maith SIK. \"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Metrojaya, karena pelaku berada di luar Sumatera,\" terang Richard. Meskipun demikian, Richard belum dapat memastikan identitas para pelaku tersebut. Namun diyakini berdasarkan rekening koran tabungan dari bank yang didapat, pelaku berinteraksi di wilayah Bogor Jawa Barat serta pelaku juga melakukan penarikan uang di beberapa ATM di wilayah tersebut. \"Kita masih melakukan pengusutan, pelakunya disinyalir sindikat,\" ucapnya. Sebelumnya, pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Kapolda Bengkulu berhasil meraup uang mencapai Rp 100 juta dari korban Harum Chandra (73), warga Jalan Kaswari RT 22 Kelurahan Sembilan Imur Kecamatan Iril Timur Sumatera Selatan. Korban terpedaya janji pelaku untuk berbisnis jahe dengan Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri. (320)
Usut Penipuan, Gandeng Polda Metrojaya
Rabu 08-10-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB