BENGKULU, BE - DPRD Kota Bengkulu menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam mengawal sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu. Sebagai langkah awal, hari ini, dewan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk menguraikan persoalan yang terjadi di sekolah dasar yang terletak di Kelurahan Sawah Lebar tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam sengketa lahan ini. Namun, pembahasan sengketa tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada yakni melalui Komisi III. \"Semangat kita sebenarnya sama dengan Pemerintah Kota dalam hal ini walikota untuk membayarkan ganti rugi. Tapi harus status hukumnya harus jelas. Harus berdasarkan keputusan di pengadilan nanti. Karena anggaran ini milik rakyat, pengelurannya harus didasarkan kepada prinsip kehati-hatian. Tidak bisa semena-mena,\" kata Yudi, kemarin. Ia berharap, para ahli waris dapat menahan diri dan menggunakan hati nurani dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia mewanti-wanti agar ahli waris tidak lagi melakukan penyegelan karena hal tersebut dapat mengorbankan kepentingan anak bangsa. \"Kita bersedia memfasilitasi penyelesaian hal ini hingga tuntas. Berapa pun biaya ganti ruginya kalau sudah diputuskan pengadilan nanti kita siap anggarkan. Tapi janganlah sampai anak bangsa yang menjadi korban. Kami minta ahli waris jangan dulu melakukan penyegelan,\" paparnya. Senada diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota, Mardensi SAg. Ia menjelaskan, hari ini, Komisi III DPRD Kota Bengkulu telah menjadwalkan hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hearing tersebut akan menjadi momentum bagi dewan untuk mengklarifkasi dan mendalami masalah sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu. \"Ini sebenarnya akan menjadi ajang silaturahmi awal kita dengan mitra kerja. Namun sekaligus nanti masalah SDN 62 akan kita tanyakan agar jelas dulu duduk perkaranya bagaimana. Kita sangat menyayangkan anak-anak generasi kita yang menjadi korban,\" ungkapnya. Setelah mendengar pemaparan awal, lanjutnya, Komisi III DPRD kemudian akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tim Pemerintah Kota dan ahli waris. Dewan juga menjadwalkan akan memberikan ruang bagi komite sekolah untuk ikut serta dalam pertemuan tersebut. (009)
Dewan Kawal Sengketa SDN 62
Rabu 08-10-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB