TUBEI,BE - Memasuki hari pertama kerja setelah Hari Raya Idul Adha 1435 H kemarin, sebanyak 20 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Lebong tidak masuk kerja. Hal itu diketahui karena para pegawai itu tidak terlihat mengikuti apel gabungan yang dilaksanakan Pemda Lebong di halaman Kantor Bupati Lebong. Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mirwan Efendi SE MSi, \"Saat ini data absensinya masih direkap oleh BKD, namun cukup banyak PNS yang hadir tadi pagi (kemarin, red). Kalau untuk jumlah pastinya kita tunggu saja hasil rekap dari BKD. Meskipun ia tidak mengetahui pasti jumlah PNS yang tidak mengikuti apel gabungan. Namun, menurut pengamatannya diperkirakan hanya sebanyak 80 persen PNS yang mengikuti apel gabungan. Sementara 20 persen sisanya tidak hadir. Dari jumlah 20 persen tersebut. Lanjut Mirwan, tidak menutup kemungkinan 10 persen diantaranya izin sementara 10 persen sisanya tapa keterangan. Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan bagi pegawai yang menambah jatah libur, Mirwan mengaku masih perlu membahas hal tersebut bersama kepala SKPD, yang bawahannya kedapatan tidak mengikuti apel gabungan ataupun tidak masuk kerja tersebut. \"Jadi nanti kita akan membahasnya dengan kepala SKPD, selanjutnya masing-masing kepala SKPD yang bawahannya tidak hadir akan memberikan klarifikasi. Jika nanti memang ada yang kedapatan bolos kerja tentunya melanngar disiplin pegawai dan tentunya ada sanksinya,\" demikian Mirwan.(777)
20 Persen Pegawai Bolos
Selasa 07-10-2014,15:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :