Lampaui Target, Data eKTP BU Sudah 112,36%

Selasa 25-12-2012,19:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, Drs Kiman Nazardi, MM menegaskan bahwa data perekaman e-KTP di Bengkulu Utara sudah melampaui target.  Pasalnya dari 117.672 masyarakat wajib KTP, saat ini data terekam sudah mencapai 112,36% atau mencapai 132.213 orang.  \'\'Walau sudah over target, kami akan tetap menuntaskan perekaman agar semua warga di Bengkulu Utara terekam di e-KTP,\'\' tutur Kiman Nazardi. Menurut Kiman Nazardi, kendati  beberapa hari lagi deadline (31 Desember 2012) perekaman E-KTP berakhir. Ia optimis untuk pemutakhiran data E-KTP akan selesai dengan tepat waktu.   Semua masyarakat Bengkulu Utara sudah bisa terekam e-KTP.  Sementara saat ini sekitar empat ribuan E-KTP juga sudah siap untuk didistribusikan sesuai dengan jadwal pembagian per kecamatan. Saat ini yang masih akan ia genjot perekaman e-KTP adalah di Kecamatan Enggano. Untuk Kecamatan Enggano baru 78%, dimana dari 1893 wajib KTP  yang terekam baru mencapai 1468. \"Untuk Enggano banyak sekali pendatang yang tidak melapor dan kalau pun ada yang lapor itupun tidak berlangsung lama. Mereka pindah juga tidak melapor ulang sehingga data menggunakan data lama yang sudah ada saja,\" tandas Kiman. Untuk dikabupaten Bengkulu Utara perekamana E-KTP di Kecamatan Air Padang masih menginduk ke Kecamatan Lais, dan Kecamatan Hulu Palik juga masih menginduk ke Kecamatan Kerkap.  Saat ini 14 kecamatan se Bengkulu Utara yang sudah melakukan perekaman sudah mencapai 132.213 sesuai dengan kondisi data per 30 November, sedangkan Desember masih dalam proses. Ia juga menjelaskan untuk jumlah masyarakat wajib KTP di kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 117.672 sehingga jika dilihat dari data terekam sudah mencapai 112,36% yang dikatakannya setiap kecamatan sudah optimal dalam menyampaikan informasi terkait perekman E-KTP yang tinggal beberapa hari ini, meski diakui Kiman masih ada warga yang belum melakukan perekaman, untuk saat ini sah-sah saja melakukan perekaman hingga 31/12 mendatang dengan mendatangi kantor kecamatan setempat. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait