BENTENG, BE - Kepala Desa (Kades) Renah Semanek Kecamatan Karang Tinngi, M. Halis, mengingatkan kepada anggota dewan baru periode 2014-2019 untuk ingat dengan janjinya pada saat mencalon. Dewan diminta untuk tetap mengutamakan kepentingan daerah. Terutama mempercepat pembangunan di Benteng. Dengan terus bekerja keras dalam memajukan Benteng untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan mensejajarkannya dengan kabupaten maju. \"Anggota dewan baru harus bekerja lebih keras, agar daerah kita ini bisa sejajar dengan kabupaten maju,\" kata Halis. Dikatakannya, anggota dewan baru di Benteng dituntut untuk mempercepat pembangunan serta memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang mempercayakan mereka menjadi wakil mereka duduk di kursi DPRD. Dengan tidak menjadikan Benteng hanya sebagai tempat mencari jabatan semata. \"Kita mau anggota dewan benar-benar bertugas sebagai wakil rakyat, bukan sebaliknya memperburuk nasib rakyat,\" tegasnya. Ditambahkan Halis, dengan telah ditetapkannya Tarmizi sebagai ketua DPRD Benteng defenitif. Maka diminta terhadapnya untuk benar-benar menjadikan setiap pembangunan yang telah dikerjakan sebagi tolak ukur mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat. \"Begini, jika pembangunan yang telah dilakukan ini tidak ada dampaknya terhadap masyarakat, ya jangan dipilih lagi,\" terangnya. (111)
Kades Ingatkan Janji Dewan
Sabtu 04-10-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:07 WIB
7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan, Ampuh Redakan Batuk hingga Lancarkan Pencernaan
Terkini
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB
Polisi Masuk Sekolah, Kapolres Mukomuko Bahas Bullying hingga Game Online
Senin 26-10-2026,14:06 WIB
Helm, Sabuk Pengaman, dan Surat Kendaraan Jadi Sorotan dalam Operasi Patuh Nala 2026 di Mukomuko
Senin 26-10-2026,14:01 WIB