BENGKULU, BE - IS (30), warga Jalan Bawal, Kelurahan Malabero, Teluk Segara Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai tukang parkir di depan mini market Khatulistiwa Jalan KAZ Abidin, menggadaikan BPKB mobil milik Linimun Tiari, yang merupakan karyawan di Khatulistiwa. Atas perbuatannya, ia akhirnya diringkus tim Sat Resekrim Polres Bengkulu, Jumat (2/10) malam.
Dari data yang berhasil dihimpun, perbuatan tersebut terjadi pada tahun 2012 lalu. Saat itu, tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil BPKB mobil korban dan menggadaikannya di salah satu leasing di Kota Bengkulu, senilai Rp 13 juta.
Saat ditemui, pelaku membantah telah mencuri BPKB mobil korban. Salain itu, dijelaskan pelaku, ia menggadaikan BPKB tersebut karena terdesak untuk biaya pengobatan istrinya.
\"BPKB itu sengaja dititipkan kepada saya. Saya terpaksa menggadaikan BPKB itu karena untuk biaya operasi istri yang hendak melahirkan,\" jelasnya.
Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kast Reskrim AKP Amsaludin SSos, membenarkan telah mengamakan pelaku. \"Kita sudah mengamankan pelaku dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" ujar mantan Kapolsek Talang Empat, ditemui BE, kemarin.(135)