BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, menginstrukasikan agar Kasatpol PP menindaklanjuti penyerobotan lahan lapangan golf dengan melaporkan ke kepolisian. Hal ini disampaikan Asisten II Pemprov, Ir H Edy Waluyo MM. \"Biro Hukum Setdaprov telah memberikan telaah staf ke Pak Gubernur. Dalam rapat koordinasi semua pejabat eselon II Pemprov kemarin, Pak Gubernur menginstrukasikan agar Kasatpol PP yang menindaklanjuti penyerobotan itu dengan melaporkan ke kepolisian,\" kata Edy Waluyo. Diakuinya, saat ini pihak Satpol PP tengah melengkapi administrasi untuk dijadikan bahan laporan ke kepolisian. Selain melaporkan ke polisi, Edy juga mengungkapkan, bahwa pendekatan persuasif akan tetap dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. \"Meski selama ini kita sudah melakukan pendekatan persuasif dan meminta warga meninggalkan tanah itu dengan baik-baik dan tidak membuahkan hasil, nanti persuasif akan tetap kita utamakan,\" ujar Edy. Diakuinya, pihaknya tidak bisa serta-merta menyalahkan masyarakat menyerobot tanah yang terdapat di dekat Jembatan Sungai Rupat atau sekitar 500 meter dari Diva Hotel Lingkar Barat itu. Namun di sisi lain, pihaknya juga harus menegakkan hukum yang berlaku. \"Kita harus menegakkan hukum, karena tanah itu jelas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" imbuhnya. Untuk diketahui, lahan lapangan golf tersebut mulai diserobot warga pada bulan April 2014 lalu. Jumlah warga yang menyerobot pun mencapai puluhan orang dan saat ini tanah tersebut sudah di bagi perkavling. Tamanan menyerobot pun sudah terlihat tinggi, dan di setiap kapling sudah didirikan pondok-pondok kecil untuk tempat istirahat. Sebelumya, Saatpol PP dibawah Komando Atisar Sulaiman SAg MM pun sudah melakukan pencegahan dan meminta warga untuk meninggalkan lahan tersebut, namun warga menolak dengan alasan lapangan golf itu tidak ada pemiliknya. Setelah menemui jalan buntu tersebut, Pemprov pun meminta PT Bengkulu Mandiri (PT. BM) melaporkan kejadian itu ke penegak hukum, mengingat Lapangan Golf itu dikelola oleh PT Bengkulu Mandiri. Namun PT BM pun menolak, dengan alasan aset tersebut bukan miliknya, melainkan milik Pemprov. (400)
Penyerobotan Lahan Diurus Satpol PP
Jumat 03-10-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,15:15 WIB
Pelaku Penusukan di Kedurang Ilir Ditangkap Saat Kabur ke Kaur
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB