BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, menginstrukasikan agar Kasatpol PP menindaklanjuti penyerobotan lahan lapangan golf dengan melaporkan ke kepolisian. Hal ini disampaikan Asisten II Pemprov, Ir H Edy Waluyo MM. \"Biro Hukum Setdaprov telah memberikan telaah staf ke Pak Gubernur. Dalam rapat koordinasi semua pejabat eselon II Pemprov kemarin, Pak Gubernur menginstrukasikan agar Kasatpol PP yang menindaklanjuti penyerobotan itu dengan melaporkan ke kepolisian,\" kata Edy Waluyo. Diakuinya, saat ini pihak Satpol PP tengah melengkapi administrasi untuk dijadikan bahan laporan ke kepolisian. Selain melaporkan ke polisi, Edy juga mengungkapkan, bahwa pendekatan persuasif akan tetap dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. \"Meski selama ini kita sudah melakukan pendekatan persuasif dan meminta warga meninggalkan tanah itu dengan baik-baik dan tidak membuahkan hasil, nanti persuasif akan tetap kita utamakan,\" ujar Edy. Diakuinya, pihaknya tidak bisa serta-merta menyalahkan masyarakat menyerobot tanah yang terdapat di dekat Jembatan Sungai Rupat atau sekitar 500 meter dari Diva Hotel Lingkar Barat itu. Namun di sisi lain, pihaknya juga harus menegakkan hukum yang berlaku. \"Kita harus menegakkan hukum, karena tanah itu jelas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" imbuhnya. Untuk diketahui, lahan lapangan golf tersebut mulai diserobot warga pada bulan April 2014 lalu. Jumlah warga yang menyerobot pun mencapai puluhan orang dan saat ini tanah tersebut sudah di bagi perkavling. Tamanan menyerobot pun sudah terlihat tinggi, dan di setiap kapling sudah didirikan pondok-pondok kecil untuk tempat istirahat. Sebelumya, Saatpol PP dibawah Komando Atisar Sulaiman SAg MM pun sudah melakukan pencegahan dan meminta warga untuk meninggalkan lahan tersebut, namun warga menolak dengan alasan lapangan golf itu tidak ada pemiliknya. Setelah menemui jalan buntu tersebut, Pemprov pun meminta PT Bengkulu Mandiri (PT. BM) melaporkan kejadian itu ke penegak hukum, mengingat Lapangan Golf itu dikelola oleh PT Bengkulu Mandiri. Namun PT BM pun menolak, dengan alasan aset tersebut bukan miliknya, melainkan milik Pemprov. (400)
Penyerobotan Lahan Diurus Satpol PP
Jumat 03-10-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,13:08 WIB
Cek Harga BBM Pertamina Oktober 2026 Terbaru, Ada yang Berubah?
Kamis 01-10-2026,13:14 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Cetak Sejarah dari Cabor Panahan
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB