KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang mengisyaratkan tak akan menrima mobil operasional pinjam pakai dari Pemkab Kepahiang. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE, kemarin. \"Kalau kita selaku DPRD Kepahiang harus meminta mobnas tersebut, terus terang saja tidak akan kami lakukan. Hanya saja jika Pemkab menyerahkan mobnas tersebut, maka akan kami terima,\" kata Andrian. Dikatakannya, pihaknya juga tidak akan mengakomodir pengadaan kendaraan operasional berupa mobnas pada tahun anggaran 2015 mendatang jika diusulkan oleh pihak Pemkab Kepahiang. \"Jika ada usulan pengadaan kendaraan operasional dalam APBD 2015 mendatang, jelas-jelas akan kami tolak. Itu bukti kalau kita selaku dewan menolak pengadaan kendaraan operasional bagi dewan,\" terang politisi Partai Golkar itu. Sementara itu, anggota DPRD Kepahiang Eko Guntoro menyampaikan saat ini ada beberapa anggota dewan yang hanya menggunakan kendaraan roda dua untuk bekerja di DPRD Kepahiang. Menurutnya, tidak adanya kendaraan operasional dewan ternyata tidak menghambat kinerja pihaknya selaku anggota DPRD Kepahiang. \"Saat ini ada 2 orang anggota dewan yang pakai motor, artinya kalaupun mobnas tidak diberikan Pemkab Kepahiang, kami tetap dapat menjalankan tugas sebagai anggota dewan,\" terangnya. Menariknya, pembahasan soal pinjam pakai mobnas bagi anggota dewan DPRD Kepahiang dilakukan secara tertutup diruang komisi I dengan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Namun pihak dewan membantah jika pelaksanaan rapat tersebut dilakukan untuk membahas mobnas, melainkan hanya sebatas membahas persoalan interen dewan saja. \"Rapat tersebut sebenarnya tidak tertutup karena kami hanya membahas soal intern sesama dewan saja,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra saat dikonfirmasi kemarin. Sebelumnya, Sekkab Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM menyampaikan persoalan pinjam pakai mobnas anggota DPRD Kepahiang merupakan kewenangan dari Bupati Kepahiang. Hanya saja saat ini seluruh mobnas pinjam pakai tengah dikumpulkan oleh pihaknya untuk dilakukan penataan aset oleh Inspektorat. \"Soal pinjam pakai kendaraan operasional dewan itu tergantung bupati. Saat ini kita selaku Pemkab tengah melakukan pendataan mobnas tersebut saja dahulu,\" terangnya. (505)
Dewan Beri Isyarat Tolak Mobnas
Kamis 02-10-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:06 WIB
BBI Kota Bengkulu Siapkan Pasokan Ikan untuk SPPG, Lele Jadi Komoditas Utama
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,15:01 WIB