KEPAHIANG, BE - Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) penerima bantuan mobil Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, Armin Jaya mengakui organisasinya tidak berbadan hukum. Hal tersebut dijelaskannya kemarin pasca memberikan keterangan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. \"Saya sudah dimintai keterangan kapasitas sebagai Ketua OMS penerima bantuan kendaraan daerah tertinggal. OMS tidak memiliki badan hukum, tapi melalui rapat dan dituangkan dalam berita acara. Kita membentuk OMS lantaran terinspirasi dengan keberadaan Kelompok Tani (Poktan),\" terang ketua OMS yang kini menjabat anggota DPRD Kepahiang itu. Menurutnya, dalam pemeriksaan kemarin (Senin, red) dirinya menerima sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Kepahiang seputar mobil KPDT yang diterima OMS. \"Mulai pengajuan, dimana proposalnya kita sampaikan Februari 2013. OMS itu dibentuk bulan Januari 2013, dan mendapatkan informasi soal bantuan mobil dari Kades, Siswadi, akhir Januari 2013,\" kata Armin. Lanjut Armin, OMS dibentuk bukan lantaran ingin mengajukan agar dapat bantuan mobil KPDT. Terlebih pihaknya mengajukan proposal setelah menerima informasi dari Kades. \"Kita awalnya sempat tidak yakin akan mendapatkan bantuan mobil itu, karena telah cukup lama menunggu. Bagaimana tidak, proposal kita masukkan Februari dan bantuan baru diberikan Agustus 2013,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, saat ini mobil bantuan KPDT itu masih dipegang olehnya selaku Ketua OMS. Meskipun saat ini dirinya sudah menjabat sebagai anggota DPRD, namun mobil itu tetap dipergunakan demi kepentingan masyarakat. (505)
OMS Tak Berbadan Hukum
Kamis 02-10-2014,15:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,13:49 WIB
Apresiasi 29 Personel Berprestasi, Kapolresta Bengkulu Minta Terus Tingkatkan Kinerja
Terkini
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:13 WIB