KEPAHIANG, BE - Lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Kepahiang yang ada saat ini sebagian besar tak memenuhi syarat perizinan. Lembaga tersebut, meliputi lembaga kursus, taman pendidikan hingga PAUD. \"Jika dilihat dari sisi positifnya, lembaga non formal ini sangat bermanfaat dalam rangka memberikan keterampilan kepada masayarakat. Akan tetapi lembaga kursus yang ada seharusnya ada mengantongi izin dari Dinas Dikpora,\" ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang, HM Taher SH, kemarin. Dikatakannya, selain akan dilindungi, dengan perizinan yang jelas lembaga-lembaga kursus dapat terdaftar dan memiliki register di Dikpora, sehingga akan lebih mudah bagi Dikpora untuk melakukan pembinaan. \"Kalau lembaga kursus tidak terdaftar dan tidak memiliki register maka akan sulit bagi Kita untuk melakukan pembinaan. Misal saja jika suatu saat pemeritah akan berikan bantuan, tapi tidak bisa lantaran lembaga belum memiliki perizinan,\" jelasnya. Menurutnya, semua lembaga kursus tetap eksis dan konsisten dalam mengembangkan lembaganya agar memberikan dampak positif bagi SDM masayarakat. \"Jadi kita minta lembaga kursus juga agar meningkatkan kualitas lembaga serta mengimbangi tuntutan zaman agar tidak tergerus modernisasi,\" tandasnya. (505)
Pendidikan Non Formal Minim Perizinan
Rabu 01-10-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:48 WIB
Wagub Mian Gelar Halalbihalal dan Santap Sajian UMKM
Terkini
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:06 WIB
Tinjau Kawasan Wisata, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB