KEPAHIANG, BE - Lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Kepahiang yang ada saat ini sebagian besar tak memenuhi syarat perizinan. Lembaga tersebut, meliputi lembaga kursus, taman pendidikan hingga PAUD. \"Jika dilihat dari sisi positifnya, lembaga non formal ini sangat bermanfaat dalam rangka memberikan keterampilan kepada masayarakat. Akan tetapi lembaga kursus yang ada seharusnya ada mengantongi izin dari Dinas Dikpora,\" ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang, HM Taher SH, kemarin. Dikatakannya, selain akan dilindungi, dengan perizinan yang jelas lembaga-lembaga kursus dapat terdaftar dan memiliki register di Dikpora, sehingga akan lebih mudah bagi Dikpora untuk melakukan pembinaan. \"Kalau lembaga kursus tidak terdaftar dan tidak memiliki register maka akan sulit bagi Kita untuk melakukan pembinaan. Misal saja jika suatu saat pemeritah akan berikan bantuan, tapi tidak bisa lantaran lembaga belum memiliki perizinan,\" jelasnya. Menurutnya, semua lembaga kursus tetap eksis dan konsisten dalam mengembangkan lembaganya agar memberikan dampak positif bagi SDM masayarakat. \"Jadi kita minta lembaga kursus juga agar meningkatkan kualitas lembaga serta mengimbangi tuntutan zaman agar tidak tergerus modernisasi,\" tandasnya. (505)
Pendidikan Non Formal Minim Perizinan
Rabu 01-10-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Selasa 07-07-2026,14:55 WIB
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB