TUBEI,BE - Sekertaris DPRD Lebong, Drs H Redo Azhari mengaku, sudah menerima Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara Perubahan (KUAPPAS-P) dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jum\'at (26/9) lalu. \"Untuk KUAPPAS APBDP alhamdulillah sudah kita terima pada Jum\'at lalu,\" jelas Redo saat ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Redo, mengingat saat ini unsur pimpinan definitif DPRD Lebong periode 2014-2019 masih menunggu SK penetapan dari Gubernur Bengkulu, KUAPPAS-P tersebut belum dapat dibahas. Namun, demikian, belajar dari pengalaman sebelumnya, dalam waktu seminggu nota pengantar itu APBD itu sudah dapat disahkan. Karena hanya melakukan pergeseran tanpa penambahan anggaran. \"Jika minggu depan SK Gubernur sudah kita terima, mudah-mudahan pertengahan oktober sudah bisa diserahkan ke provinsi untuk diverifikasi oleh Gubernur. Sehingga, awal November nanti kegiatan sudah dapat dilaksanakan,\" jelas Redo.(777)
KUA PPAS Sudah di DPRD
Rabu 01-10-2014,15:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :