JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional, Taslim Chaniago menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada yang rencananya akan diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada akhirnya hanya akan jadi ujian kedua bagi Koalisi Merah Putih (KMP). Apalagi nantinya Perppu tersebut akan dibahas oleh DPR setelah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lagi menjadi Presiden. \"Setelah berhasil meloloskan UU Pilkada lewat DPRD, Perppu tentang Pilkada Langsung yang akan diajukan presiden ke DPR akan menjadi ujian kedua bagi soliditas KMP di DPR. Sebagai kader PAN yang saat ini berada dalam KMP, saya yakin, Perppu tersebut akan ditolak DPR,\" kata Taslim, di Jakarta, Selasa (30/9). Menurut Taslim, semangat koalisi pendukung Jokowi-JK pasti mengalami gangguan sebagai akibat dari ketidakpuasan anggota koalisinya memperoleh jatah menteri. Demikian juga halnya dengan posisi Fraksi Partai Demokrat nantinya di DPR. Masalahnya ujar Taslim, Ketua Umum Partai Demokrat sudah menegaskan posisi partainya sebagai penyeimbang. \"Kalau Fraksi Demokrat mendukung Perppu tersebut, berarti Demokrat tidak lagi jadi penyeimbang, tapi sudah menentukan sikap mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Sikap yang tidak menentu ini tentu akan dicatat publik,\" tegasnya. Menurut Anggota Komisi III DPR itu, yang selalu ribut dengan Pilkada lewat DPRD ini sesungguhnya bukan rakyat, tapi sejumlah konsultan politik dan lembaga survei yang merasa akan terancam aktifitasnya dan itu digadang-gadang oleh salah satu stasiun televisi swasta. \"Yang namanya rakyat dan PNS, justru lebih dewasa menyikapi UU Pilkada lewat DPR itu,\" ujarnya. Dia jelaskan, jika Pilkada selama lima tahun ke depan diselenggarakan secara langsung, itu akan menghabiskan APBN sekitar 80 triliun rupiah di luar DAU yang juga dikerahkan untuk Pilkada lansung. \"Lagi pula, tujuan bangsa dan negara ini didirikan menurut konstitusi bukan untuk demokrasi tapi untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan lebih bermanfaat jika dana 80 triliun itu misalnya digunakan untuk pendidikan dan kesehatan rakyat,\" sarannya. Terakhir dia katakan, lahirnya UU Pilkada oleh DPRD ini sesungguhnya salah satu dari bentuk koreksi terhadap reformasi yang selama ini sudah berlangsung di negeri ini. \"Tapi karena adanya ketakutan dari partai pemenang Pileg dan Pilpres terhadap UU Pilkada ini, maka dibangun opini seolah-olah rakyat gelisah. Faktanya kan tidak juga. Rakyat tetap saja dengan segala rutinitasnya,\" pungkas Taslim.(fas/jpnn)
Perppu Pilkada Jadi Ujian Kedua Bagi KMP
Rabu 01-10-2014,08:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,11:48 WIB
Polresta Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB