JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional, Taslim Chaniago menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada yang rencananya akan diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada akhirnya hanya akan jadi ujian kedua bagi Koalisi Merah Putih (KMP). Apalagi nantinya Perppu tersebut akan dibahas oleh DPR setelah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lagi menjadi Presiden. \"Setelah berhasil meloloskan UU Pilkada lewat DPRD, Perppu tentang Pilkada Langsung yang akan diajukan presiden ke DPR akan menjadi ujian kedua bagi soliditas KMP di DPR. Sebagai kader PAN yang saat ini berada dalam KMP, saya yakin, Perppu tersebut akan ditolak DPR,\" kata Taslim, di Jakarta, Selasa (30/9). Menurut Taslim, semangat koalisi pendukung Jokowi-JK pasti mengalami gangguan sebagai akibat dari ketidakpuasan anggota koalisinya memperoleh jatah menteri. Demikian juga halnya dengan posisi Fraksi Partai Demokrat nantinya di DPR. Masalahnya ujar Taslim, Ketua Umum Partai Demokrat sudah menegaskan posisi partainya sebagai penyeimbang. \"Kalau Fraksi Demokrat mendukung Perppu tersebut, berarti Demokrat tidak lagi jadi penyeimbang, tapi sudah menentukan sikap mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Sikap yang tidak menentu ini tentu akan dicatat publik,\" tegasnya. Menurut Anggota Komisi III DPR itu, yang selalu ribut dengan Pilkada lewat DPRD ini sesungguhnya bukan rakyat, tapi sejumlah konsultan politik dan lembaga survei yang merasa akan terancam aktifitasnya dan itu digadang-gadang oleh salah satu stasiun televisi swasta. \"Yang namanya rakyat dan PNS, justru lebih dewasa menyikapi UU Pilkada lewat DPR itu,\" ujarnya. Dia jelaskan, jika Pilkada selama lima tahun ke depan diselenggarakan secara langsung, itu akan menghabiskan APBN sekitar 80 triliun rupiah di luar DAU yang juga dikerahkan untuk Pilkada lansung. \"Lagi pula, tujuan bangsa dan negara ini didirikan menurut konstitusi bukan untuk demokrasi tapi untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan lebih bermanfaat jika dana 80 triliun itu misalnya digunakan untuk pendidikan dan kesehatan rakyat,\" sarannya. Terakhir dia katakan, lahirnya UU Pilkada oleh DPRD ini sesungguhnya salah satu dari bentuk koreksi terhadap reformasi yang selama ini sudah berlangsung di negeri ini. \"Tapi karena adanya ketakutan dari partai pemenang Pileg dan Pilpres terhadap UU Pilkada ini, maka dibangun opini seolah-olah rakyat gelisah. Faktanya kan tidak juga. Rakyat tetap saja dengan segala rutinitasnya,\" pungkas Taslim.(fas/jpnn)
Perppu Pilkada Jadi Ujian Kedua Bagi KMP
Rabu 01-10-2014,08:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB
NasDem Kota Bengkulu Desak Tempo Minta Maaf dan Tarik Pemberitaan
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Jambret di Budi Utomo Tersungkur Dikejar Korban, Ditangkap Warga di Pantai Zakat
Selasa 14-04-2026,14:46 WIB
DPRD Bengkulu Soroti PAD dan Infrastruktur, Beri Catatan Kritis atas Kinerja Pemprov 2025
Selasa 14-04-2026,13:24 WIB