TAIS, BE- Puluhan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan hijau, dan memakan trotoar jalan memilih untuk membongkar sendiri warung mereka. Pembongkaran dilakukan mulai pukul 07.00 WIB sebelum Satpol PP datang. “Daripada dibongkar paksa mendingan kami sendiri yang membongkar. kayu dari warung ini masih bisa dimanfaatkan,” ujar pedagang buah, Desi (55) warga Pasar Tais, Seluma Kota. Pedagang yangberjualan sejak tahun 2011 itu, tidak mengerti alasan Satpol PP melarang mereka berjualan di lokasi tersebut. Menurutnya, keberadaan tempat dagangan mereka itu sama sekali tidak menggangu lalu lintas, dan tidak memakan badan jalan. “Untuk sementara kami tetap membongkar lapak kami. Namun usai pekerjaan jalan ini kami akan tetap berjualan lagi,” terangnya. Lain halnya Nasution (35), yang juga melakukan pembongkaran lapak berjualannya di bawah jembatan layang Kota Tais ini. Namun menurutnya, Satpol PP tebang pilih terhadap pedagang. Pasalnya masih ada pedagang yang belum untuk membongkar warungnya dan tetap berjualan.“Meskinya hari ini Satpol melakukan pembongkaran, bukan teguran terus,” kata Nasution. Terpisah, Kepala kantor (Kakan) Satpol PP Seluma Thamaludin Mantap M.Pd membenarkan bahwa pedagang telah melakukan pembongkaran sendiri. Cara persuasif tetap dilakukan terhadap pedagang ini. \"Itu lebih baik daripada kita yang bongkar, jadi kita tidak repot-repot lagi. Soal masih ada satu pedagang yang belum membongkar tempat dagangannya, akan segera ditindaklanjuti,\" tukas Thamaludin. (333)
Satpol PP Pilih Persuasif
Selasa 30-09-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB