BENGKULU, BE - Polda Bengkulu mengimbau kalangan masyarakat terutama kalangan pengusaha (Kontraktor) untuk memaspadai aksi kejahatan bermodus janjikan proyek. Sebab sejauh ini Polda Bengkulu banyak menerima laporan mengenai warga yang kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah dijanjikan proyek pembangunan di daerah. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi. \"Banyak laporan demikian, sehingga harus hati-hati dan teliti, agar tidak muda percaya dengan sesorang yang menjajikan akan memberikan proyek,\" terangnya. Menurut Mulyadi, dalam beberapa kasus yang dilaporkan ke Mapolda Bengkulu. Modus kejahatannya biasanya pelaku meminta korbannya menyerahkan sejumlah uang bahkan nominalnya mencapai ratusan juta rupiah sebagai pelicin untuk mendapatkan proyek (Menang Tender). \"Tapi setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak juga didapat, sehingga uang hilang disikat pelakunya,\" ujar Mulyadi. Terbaru yang mengalami kasus penipuan serupa Akhyar Radi S SOs (46) warga Jalan Suwadya Nomor 45 RT 15 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, melaporkan Suhatmi ke Mapolda Bengkulu akibat menilap uang korban sebesar Rp 100 juta. Dalam laporannya, korban menyebuktan kasusnya terjadi terjadi Selasa (23/7) jam 21.00 WIB bertempat disebuah rumah Jalan Sungai Rupat I Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar. Kronologis berwal dari pelaku menjanjikan proyek pembuatan jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun tahun 2013 lalu. Dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebsar Rp 100 juta untuk mendapatkan proyek tersebut, namun sampai sekarang proyek yang dijanjikan tidak ada dan uang korban tidak dikembalikan sehingga melapor ke Mapolda Bengkulu. (320)
Waspadai Penipuan Bermodus Proyek
Selasa 30-09-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB