TANGERANG – Empat komplotan pencuri kendaran bermotor (Curanmor) yang diotaki petugas satpam ditangkap Satreskrim Polres Kota Tangerang saat melakukan observasi di area Ruko Golden Boulevard, Serpong, Kota Tangsel. Dua dari empat tersangka terpaksa dihadihi timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Keempat kompolotan Rangkas Bitung, Lebak, Banten ini adalah Yayan, 38, yang tidak lain merupakan Satpam Ruko Golden Boulevard dan tiga lainnya, Anton,30, Heru,35, dan Jumri alias Jakir,45. Dari tangan mereka disita 6 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dan kunci leter T. Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Aris Tri Yunarko, mengatakan para pelaku ditangkap saat petugas melakukan observasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik tiga pelaku. Dimana mereka menggunakan dua sepeda motor yang melaju dari arah Tangerang menuju Balaraja. ”Karena curiga petugas kami langsung menghentikan dua kendaraan tersebut. Setelah diminta surat-surat kendaraan bermotor dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam dan kunci leter T yang tersimpan di jaket dan jok motor yang dibawa pelaku, ”kata Aris, kemarin. Disaat petugas sibuk melakukan penggeledahan, kata Aris, dua pelaku yaitu Heru dan Jakir berusaha melarikan diri diri. Melihat hal itu, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan dua kali ke udara untuk menyerahkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak digubris oleh kedua tersangka. Sehingga dengan terpaksa petugas melepaskan timah panas hingga mengarah ke kaki. Akibat tembakan tersebut, langkah kedua tersangka pun akhirnya berhenti. ”Guna mendapatkan pertolongan kedua tersangka dibawa ke rumah sakit, ” ujar Aris. Setelah diinterogasi, diketahui tiga orang ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah satu lokasi yang kerap dijadikan tempat pencurian yaitu kawasan Ruko Golden Boulevard, Kota Tangsel. Agar bisa keluar tanpa tiket dari Ruko tersebut, para pelaku bekerjasama dengan Yayan, yang bertugas di Ruko tersebut sebagai Satpam. Mendapat informasi ini, petugas langsung menjemput Yayan, di kontrakan yang berada di kawasan Serpong, Kota Tangsel. ”Para pelaku mencuri motor di kawasan Ruko Boulevard. Agar bisa keluar tanpa tiket parkir dari kawasan Ruko, satu pelaku (Yayan, satpam ruko) turut membantu,” jelasnya. Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Ipda Febby Fahlevi menambahkan, dari tangan para pelaku diamankan 6 unit sepeda motor hasil curian. Motor curian tersebut disembunyikan para pelaku di kawasan Pandeglang, Banten. Saat ini pelaku dan motor curian tersebut berada di Polres Kota Tangerang. ”Mereka menyembunyikan hasil curian di daerah Pandeglang, Banten,” ujar Febby. (fin)
Komplotan Curanmor Dibekuk, Dua Terpaksa Didor
Selasa 30-09-2014,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:14 WIB
Update Harga TBS Sawit di 11 Pabrik Kabupaten Mukomuko per Agustus 2026, Tertinggi Rp2.960 per Kg
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Terkini
Selasa 11-08-2026,16:18 WIB
Diduga Bolak-balik Isi Pertalite Pakai Thunder, Warga Pemicu Keributan di SPBU Penarik Diamankan Polisi
Selasa 11-08-2026,16:09 WIB
Optimalkan Respons Cepat, Polres Mukomuko Imbau Warga Manfaatkan Layanan Call Center 110
Selasa 11-08-2026,15:25 WIB
340 Pramuka Bengkulu Bersiap ke Jambore Nasional XII di Cibubur
Selasa 11-08-2026,15:23 WIB
Bukan Sekadar Lomba, Gebyar Kemerdekaan Pemprov Bengkulu Jadi Ajang Pererat Kekompakan ASN
Selasa 11-08-2026,13:34 WIB