BENGKULU, BE- Bupati Bengkulu Utara (BU) juga bakal calon gubernur (Cagub) Bengkulu, H Imron Rosyadi menyatakan siap dipilih DPRD Provinsi Bengkulu. Dia menanggapi keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Undang-undang Pilkada. \"Saya ikut saja apapun keputusannya, apakah pilkada dilakukan di DPRD atau UU ini akan ditolak oleh MK dan Pilkada langsung tetap dilakukan,\" terang Imron, kepada BE, kemarin. Politisi Golkar ini sempat maju pada Pilgub 2010 ini juga menegaskan hingga sekarang belum membubarkan tim suksesnya. Bahkan komunikasi dan konsolidasi kepada tim sukses yang tersebar di semua kabupaten/kota Bengkulu tetap dilakukannya. Pasalnya, orang nomor satu di Bengkulu Utara ini masih menunggu keputusan MK atas UU yang diputus Kamis lalu tersebut. \"Gugatan kan baru diajukan Senin besok (hari ini-red), karena MK masih melakukan peninjauan atas UU MD3. Untuk waktu peninjauannya sekitar 14 hari, jadi kita tunggu 14 hari lah, tidak begitu lama,\" jelasnya. Jikapun diterima MK, Imron mengaku juga tetap menunggu regulasi yang mengatur mekanisme pemilihan. Pasalnya sejauh ini, ia mengaku belum tahu detail kriteria calon berhak maju sebagai kandidat cakada pada UU ini. \"Kita belum tahu sesuai apakah kita ini masuk kriteria atau tidak. Sejauh ini saya juga belum tahu syarat untuk bisa dicalonkan seperti apa. Nanti saya menggebu-gebu, ternyata saya tidak sesuai kriteria,\" ungkapnya. (609)
Imron Siap Dipilih DPRD
Senin 29-09-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB