Ansyar Kembali Diperiksa Jaksa

Senin 29-09-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Dewan (Setwan) Kepahiang, Ansyar SIP kembali diperiksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Ansyar akan kembali menjalani dicecar jaksa untuk ketiga kalinya, hari ini di Kejari. \"Besok (hari ini, red) yang bersangkutan akan kembali kita periksa lanjutan. Ini dikarenakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dalam pinjaman pribadi sejumlah mantan anggota DPRD Kepahiang kepada yang bersangkutan memang belum selesai,\" ungkap Kajari Kepahiang H Warga SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi. Menurutnya, dari 2 kali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, pihaknya telah melayangkan secara total sekitar 30 pertanyaan dalam dugaan pelanggaran tersebut. \"Memang dalam perkara ini kita tetap memfokuskan pinjaman pribadi pada keuangan Setwan yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh peminjam. Selama menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sangat terbuka,\" jelasnya. Menurutnya, untuk sementara ini pihaknya masih fokus pemeriksaan terhadap eks bendara Setwan tersebut. Hal ini mengingat pada waktu itu Ia masih mejabat sebagai bendahara pengeluaran. \"Jika pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rampung, barulah pihak terkait lainnya. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan anggota DPRD yang pernah meminjam,\" tegasnya. Sekedar mengingatkan, dari pemeriksaan sebelumnya, yang bersangkutan memang pernah memberikan pinjaman pribadi kepada sejumlah mantan anggota DPRD Kepahiang. Menariknya, pinjamam pribadi yang diberikan itu diantaranya untuk perjalanan dinas, asuran anggota DPRD dan kebutuhan lainnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait