BENGKULU, BE – Jika tidak ada aral melintang, Polda Bengkulu akan melimpahkan kembali untuk kedua kalinya berkas tersangka Bando Amin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Berkas pemeriksaan Bupati Kepahiang yang terjerat kasus perusakan lahan dan bangunan SPP Kelobak Kepahiang, sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK. \"Saya sudah dapat konfirmasi dari Reskrimum, katanya minggu depan (minggu ini) akan dilimpahkan kembali. Penyidik sudah melengkapi petunjuk yang diberikan kejaksaan,\" jelas Joko. Joko mengakui, berlarutnya upaya pelengkapan berkas pemeriksaan (BP) tiga tersangka perkara perusakan bangunan dan lahan SPP Klobak, menimbulkan persepsi bahwa penyidik Polda Bengkulu tidak mampu melengkapi petunjuk jaksa. \"Yakinlah kita akan berusaha dengan maksimal untuk melengkapi pentujuk tersebut,\" ucapnya. Menurut Joko, proses bolak baliknya berkas pemeriksaan tersangka dari Kejaksaan ke Polda merupakan hal wajar. Sebab, sudah mekanisme penyidikan, setelah rampungnya pemberkasan di Polda maka dilakukan tahapan pelimpahkan berkas ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Kemudian, jaksa memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut baru dapat dinyatakan lengkap. Dalam kasus perusakan ini, selain menjerat Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, penyidik Polda Bengkulu juga menyeret Ketua MUI Kepahiang, Thobari Muad serta Kabag Kesra Pemkab Kepahiang, Saukani, yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke meja hijau. (320)
Berkas Bando CS Dilimpahkan Kembali
Senin 29-09-2014,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB