BENGKULU, BE - Ketua Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu, Agus Suparmin membantah aksi yang mereka lakukan untuk mendesak Walikota H Helmi Hasan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos oleh Kejari Bengkulu. Bahkan, Agus berniat akan melaporkan ke aparat hukum bagi orang yang menyebarkan fitnah tersebut. \"Kami demo ini bukan karena pesanan dan dibayar, tapi sebagai bentuk kepedulian kita akan program penegakan hukum di Bengkulu,\" kata Agus kepada BE, kemarin. Agus melanjutkan, dia bahkan akan kembali mendatangi Kejari Bengkulu pada Selasa mendatang dengan membawa nama GMCB. Hal ini dilakukannya agar Kejari Bengkulu tidak gentar menghadapi pemerintah yang saat ini kasus dugaan korupsinya sedang diusut Kejari. Apalagi beredar isu ada pejabat Pemkot yang berniat untuk memindah Kajari Bengkulu Wito SH MHum dari Kota Bengkulu. \"Selasa depan kami akan kembali datang dan memberikan penguatan kepada Kejari agar tidak gentar dalam menetapkan Helmi Hasan sebagai tersangka,\" pungkasnya. Bantahan ini dilayangkan Agus pasca beredar isu, bahwa aksi mereka tersebut dibayar Rp 500 ribu dari salah satu oknum aparat penegak hukum setelah selesai melakukan aksi tersebut. Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Bengkulu Dr Salahudin Yahya MSi menerangkan Pemkot Bengkulu sangat kooperatif dan mendukung langkah Kejari dalam mengusut setiap kasus dugaan Tipikor. Pasalnya, menurut mantan Ketua KPU Kota Bengkulu ini manajemen Bansos yang dialokasikan oleh Pemkot Bengkulu sudah sesuai prosedur yang ada. \"Pada prinsipnya tidak ada sama sekali upaya untuk menghalangi-halangi proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kasus Bansos. Kita akan tetap kooperatif,\" katanya. (609)
LSM Bantah Aksi Dibayar
Senin 29-09-2014,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB