BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu belum memutuskan pencairan utang Rp 50,2 miliar dari Rp 67 miliar Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) bagi warga Kota Bengkulu. Diketahui pada tahap pertama Pemerintah Kota telah mencairkan anggaran Rp 3 miliar dengan mengakuisisi program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Kemudian tahap kedua, Pemerintah Kota menyalurkannya melalui UPTD Dana Bergulir Samisake dengan anggaran sebesar Rp 13,8 miliar. Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, proses pencairan Dana Bergulir Samisake tahap ketiga tergantung dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake. \"Yang kita harapkan dalam revisi Perda ini agar pelaksanannya di lapangan jadi lebih lancar. Fokus kita ke sini dulu. Penganggaran belum. Kita lihat dalam APBD 2015 nanti seperti apa. Dikaji dulu,\" katanya, kemarin. Namun ia menegaskan bahwa program ini belum akan dihentikan. Menurutnya, adanya kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program ini menjadi sesuatu yang lazim. \"Setiap program memang selalu ada kekurangan. Namun karena kekurangan itu, bukan berarti programnya kita hentikan. Kita cari dulu solusinya. Kita lihat apa masalahnya agar bisa dibenahi. Semua persoalan yang muncul kita carikan solusinya,\" ungkapnya. Ia tak menampik bahwa pembahasan revisi tersebut sempat tertunda. Meski tertunda, namun hingga saat ini Pemerintah Kota belum mengajukan usulan revisi kembali kepada DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2014-2019. \"Mereka kan baru menyelesaikan alat-alat kelengkapan. Nanti kita konsultasikan dulu dengan rekan-rekan DPRD Kota yang baru,\" paparnya. Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH, mengatakan, pihak eksekutif bersedia untuk melakukan pembahasan kembali revisi Perda Dana Bergulir Samisake. Menurutnya, langkah revisi memang layak untuk dilakukan bilamana peraturan tersebut memiliki kelemahan. \"Artinya apa yang mudah jangan kita jadikan rumit,\" ungkapnya. (009)
Kelanjutan Samisake Tergantung Revisi Perda
Senin 29-09-2014,11:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB
Bapenda Provinsi Bengkulu Bantah Pungli Pengurusan SPT Parkir
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,15:41 WIB
Helmi Hasan Soroti Tantangan Wartawan di Era AI, PWI Bengkulu Diminta Terus Upgrade Kompetensi
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB