BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu belum memutuskan pencairan utang Rp 50,2 miliar dari Rp 67 miliar Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) bagi warga Kota Bengkulu. Diketahui pada tahap pertama Pemerintah Kota telah mencairkan anggaran Rp 3 miliar dengan mengakuisisi program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Kemudian tahap kedua, Pemerintah Kota menyalurkannya melalui UPTD Dana Bergulir Samisake dengan anggaran sebesar Rp 13,8 miliar. Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, proses pencairan Dana Bergulir Samisake tahap ketiga tergantung dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake. \"Yang kita harapkan dalam revisi Perda ini agar pelaksanannya di lapangan jadi lebih lancar. Fokus kita ke sini dulu. Penganggaran belum. Kita lihat dalam APBD 2015 nanti seperti apa. Dikaji dulu,\" katanya, kemarin. Namun ia menegaskan bahwa program ini belum akan dihentikan. Menurutnya, adanya kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program ini menjadi sesuatu yang lazim. \"Setiap program memang selalu ada kekurangan. Namun karena kekurangan itu, bukan berarti programnya kita hentikan. Kita cari dulu solusinya. Kita lihat apa masalahnya agar bisa dibenahi. Semua persoalan yang muncul kita carikan solusinya,\" ungkapnya. Ia tak menampik bahwa pembahasan revisi tersebut sempat tertunda. Meski tertunda, namun hingga saat ini Pemerintah Kota belum mengajukan usulan revisi kembali kepada DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2014-2019. \"Mereka kan baru menyelesaikan alat-alat kelengkapan. Nanti kita konsultasikan dulu dengan rekan-rekan DPRD Kota yang baru,\" paparnya. Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH, mengatakan, pihak eksekutif bersedia untuk melakukan pembahasan kembali revisi Perda Dana Bergulir Samisake. Menurutnya, langkah revisi memang layak untuk dilakukan bilamana peraturan tersebut memiliki kelemahan. \"Artinya apa yang mudah jangan kita jadikan rumit,\" ungkapnya. (009)
Kelanjutan Samisake Tergantung Revisi Perda
Senin 29-09-2014,11:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB