BENGKULU, BE - Disahkannya undang-undang (UU) Pilkada oleh DPR RI, mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Peluang calon independen (Caden) dipastikan gagal untuk maju pada pertarungan kepala daerah mendatang. Pasalnya untuk bisa mencalonkan diri, seorang harus mendapat dukungan dari partai politik, dan UU itu tidak memfasilitasi calon perseorangan untuk bisa maju. \"Bukan hanya merampas, tapi sudah dipreteli hak kita (rakyat) dengan disahkannya UU ini,\" kata pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu Drs Lamhir Syam Sinaga MSi. Ditegaskan Lamhir, efisiensi anggaran yang menjadi alasan pengesahan UU itu, dirasa tidak bakal tercapai. Pasalnya, dengan Pilkada tak langsung itu, biaya politik seorang kandidat juga akan lebih besar dibanding langsung. Hal ini disebabkan seorang kandidat harus berhadapan langsung dengan pusat kekuasaan, yakni masyarakat, petinggi parpol, dan anggota DPRD itu sendiri. \"Karena harus dikenal, seorang kandidat tetap harus melakukan kampanye di tengah masyarakat dan ini jelas tetap memakan biaya. Sementara transaksi di dewan akan tetap berjalan untuk memuluskan laju menjadi kepala daerah,\" jelasnya. Menanggapi adanya proses Judicial Reviews (JR) yang sedang dilakukan di MK. Pria yang sepat menjadi konsultan politik Agusrin ini menyampaikan, JR tersebut cukup sulit untuk menghapuskan UU ini. Kecuali, sambungnya, ada tekanan yang kuat dari masyarakat, LSM, dan juga parpol pendukung pilkada langsung. \"Untuk bisa memenangkan proses JR ini, gerakan reformasi harus kompak dan bersatu untuk menekan MK, kalau tidak saya pikir JR bisa percuma,\" pungkas Lamhir. (609)
Peluang Calon Independen Pupus
Minggu 28-09-2014,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB