BENGKULU, BE - Hingga saat ini belum ada Sekretaris Kota (Sekkot) definitif, pasca dilengserkannya Sekkot lama Drs Yadi. Kondisi ini dinilai mengganggu jalannya pemerintahan, sehingga penunjukan Sekkot definitif perlu disegerakan. Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Gerindra Sutardi, SH, mendesak Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, segera mengusulkan calon Sekkot definitif. Status pelaksana tugas (Plt) Sekkot diminta tidak berlarut-larut karena akan mengganggu pemerintahan. \"Kalau berlarut-larut akan menimbulkan pertanyaan masyarakat, ada apa ini kok tidak segera mendefinitifkan,\" ujarnya. Sutardi menambahkan, dia mengusulkan Sekkot agar dijabat Marjon, MPd, mantan Kadispendik dan sekarang Kadispariwisata dan UKM. Marjon dinilai memiliki pengalaman dan kemampuan, karena sudah dua kali menjabat sebagai kepala dinas. \"Karirnya selama ini baik dan trak recordnya bagus, umur beliau masih muda, bukan berarti kalau ada calon lain dianggap tidak berkompeten,\" tegasnya. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menggodok nama-nama calon Sekkot definitif untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi. Hal ini disampaikan beberapa waktu lalu oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, kemarin. \"Memang sudah ada 3 nama. Tapi sejauh ini masih digodok. Nanti setelah di proses, akan diolah dan diusulkan ke Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),\" katanya. Husni menjelaskan, proses penggodokan tersebut masih sangat bergantung dengan pertimbangan strategis akan diputuskan oleh Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda. Pasalnya, posisi Sekkot merupakan jabatan birokrasi yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Bengkulu. \"Semua yang diusulkan nanti akan menjalankan fit and propert test. Setelah pertimbangan strategis dilakukan oleh walikota, nanti akan diumumkan,\" ungkapnya. Diantara nama-nama yang diusulkan dan dinilai mencukupi syarat kepangkatan adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu H Marjon MPd, Plt Sekkot Ir H Fachruddin Siregar MM dan Asisten III Setda Kota Ir H Fachriza Razie. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses pemenuhan syarat-syarat administratif. Sekkot diangkat dan diberhentikan oleh gubernur atas usul walikota. (cik7)
Sutardi Usulkan Marjon Jabat Sekkot Definitif
Jumat 26-09-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB