BENGKULU, BE - Hingga saat ini belum ada Sekretaris Kota (Sekkot) definitif, pasca dilengserkannya Sekkot lama Drs Yadi. Kondisi ini dinilai mengganggu jalannya pemerintahan, sehingga penunjukan Sekkot definitif perlu disegerakan. Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Gerindra Sutardi, SH, mendesak Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, segera mengusulkan calon Sekkot definitif. Status pelaksana tugas (Plt) Sekkot diminta tidak berlarut-larut karena akan mengganggu pemerintahan. \"Kalau berlarut-larut akan menimbulkan pertanyaan masyarakat, ada apa ini kok tidak segera mendefinitifkan,\" ujarnya. Sutardi menambahkan, dia mengusulkan Sekkot agar dijabat Marjon, MPd, mantan Kadispendik dan sekarang Kadispariwisata dan UKM. Marjon dinilai memiliki pengalaman dan kemampuan, karena sudah dua kali menjabat sebagai kepala dinas. \"Karirnya selama ini baik dan trak recordnya bagus, umur beliau masih muda, bukan berarti kalau ada calon lain dianggap tidak berkompeten,\" tegasnya. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menggodok nama-nama calon Sekkot definitif untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi. Hal ini disampaikan beberapa waktu lalu oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, kemarin. \"Memang sudah ada 3 nama. Tapi sejauh ini masih digodok. Nanti setelah di proses, akan diolah dan diusulkan ke Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),\" katanya. Husni menjelaskan, proses penggodokan tersebut masih sangat bergantung dengan pertimbangan strategis akan diputuskan oleh Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda. Pasalnya, posisi Sekkot merupakan jabatan birokrasi yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Bengkulu. \"Semua yang diusulkan nanti akan menjalankan fit and propert test. Setelah pertimbangan strategis dilakukan oleh walikota, nanti akan diumumkan,\" ungkapnya. Diantara nama-nama yang diusulkan dan dinilai mencukupi syarat kepangkatan adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu H Marjon MPd, Plt Sekkot Ir H Fachruddin Siregar MM dan Asisten III Setda Kota Ir H Fachriza Razie. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses pemenuhan syarat-syarat administratif. Sekkot diangkat dan diberhentikan oleh gubernur atas usul walikota. (cik7)
Sutardi Usulkan Marjon Jabat Sekkot Definitif
Jumat 26-09-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB
Pistachio Kunafa Viral, Apa yang Membuat Rasanya Begitu Disukai
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB