BENGKULU, BE - Warga Jalan Cempaka 7 RT 5 RW 2 Kelurahan Beler Ratu Agung, Kota Bengkulu, sekira pukul 09.00 WIB, Rabu (24/9) mendadak dihebohkan dengan adanya penemuan 4 buah peluru di halaman belakang rumah warga. Diduga peluru tersebut merupakan peluru peninggalan zaman perang dahulu. Setelah menemukan peluru tersebut, Hermanto, sang pemilik rumah, segera melaporkannya ke Polres Bengkulu untuk segera diamankan. Hermanto mengaku, ia menemukan peluru sejak Selasa (24/9). Tanpa sengaja ia menemukan sebuah peluru saat sedang menggali tanah di belakang rumah dan langsung membuangnya. "Awalnya saya sedang menggali tanah untuk membuat tungku, kemarin saya dapat satu peluru dan hari ini dapat 4 lagi," ungkap pemilik rumah. Hingga saat ini jenis peluru tersebut belum diketahui dan untuk sementara peluru tersebut sudah diamankan di Polres Bengkulu untuk dilakukan identifikasi.(135)
Bikin Tungku, Temukan Peluru
Kamis 25-09-2014,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB