Peserta Tes IPDN Tinggal 57 Orang

Kamis 25-09-2014,12:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, kemarin, mengumumkan peserta tes CPNS melalui jalur praja Instutut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). Dari 84 peserta yang mengikuti tes Kesemaptaan yang digelar di Makorem 041 Gamas Bengkulu minggu lalu, hanya 57 yang dinyatakan lulus. Sedangkan 27 peserta lainnya gagal dan tidak bisa mengikuti tahapan tes berikutnya. Adapun peserta yang lulus tersebut yakni dari Kabupaten Seluma 2 orang, Kaur 3 orang, Rejang Lebong 9 orang, Kepahiang 2 orang, Lebong 1 orang, Mukomuko 3 orang, Kota Bengkulu 30 orang, Bengkulu Selatan 1 orang, Bengkulu Utara 1 orang dan Bengkulu Tengah 5 orang. \"Bagi peserta yang dinyatakan lulus tes Kesemaptaan, maka akan mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) yang akan digelar di gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu (Unib) Sabtu besok tanggal 27 September 2014,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Juru Bicara Pemprov, Drs Misran Musa, kemarin. Menurutnya, tes tersebut hanya dilakukan 1 hari hari, karena peserta sangat sedikit hanya 57 orang.   Sedangkan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya bahwa tes TKD ini digelar selama 4 hari ini, yakni dari 27 hingga 30 September ini. \"Karena peserta yang lulus hingga ke tahap TKD hanya 57 orang, maka tesnya 1 hari saja. Jadwal dibuat hingga 4 hari itu dengan asumsi pesertanya cukup banyak,\" jelasnya. Dipaparkannya, TKD ini merupakan tahapan tes yang terakhir, dan bagi yang lulus akan diangkat menjadi praja IPDN dan akan disekolah antara 4 hingga 5 tahun di kampus IPDN. \"Pengumuman akhir nanti akan dilakukan pada 14 Oktober di Kampus IPDN Jatinangor dan akan dikukuhkan pada 16 Oktober oleh Menteri Dalam Negeri,\" ujarnya. Menurutnya, dengan TKD sistem CAT seleksi tersebut membuat calon peserta harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Karena tidak ada pihak lain yang bisa memberikan pertolongan, kecuali kemampuan peserta itu sendiri. \"Kemungkinan besar materi TKD ini sama seperti tes CPNS, yakni ada Tes Intelegensia Umum, Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Kembali dijelaskannya, untuk penerimaan Praja IPDN tahun ini tidak ada kuota atau batasannya, karena patokannya adalah lulus semua tahapan seleksi. \"Kalau nanti yang lulus tes terakhir ada sekitar 50 orang yang lulus TKD, maka 50 orang itulah yang akan diangkat. Karena penerimaan Praja IPDN batasannya adalah kelulusan, berapa pun jumlah peserta yang lulus, itulah yang akan kirim ke IPDN untuk mengikuti pendidikan,\" tutup. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait