Pemekaran Lembak Ditunda

Kamis 25-09-2014,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Harapan masyarakat Bengkulu yang menginginkan Lembak dimekarkan menjadi kabupaten baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) belum akan terwujud dalam waktu dekat ini. Pasalnya, daerah yang akan disahkan pemekarannya pada 30 September ini hanya sebanyak 20 DOB, dan Lembak kabarnya masuk kedalam 20 daerah yang akan dimekar tersebut. Jika Lembak belum dimekarkan tahap ini, maka harus menunggu tahap berikutnya yang akan dibahas oleh anggota DPR RI yang baru periode 2014-2019. Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto SPt saat dihubungi via telepon selularnya pun tak menampik bahwa pemekaran Lembak kemungkinan besar belum bisa terealisasi pada akhir masa jabatan anggota DPR RI periode 2009-2014 ini. \"Malam kemarin (Selasa malam,red) kami menggelar dengan Kemendagri dan Dirjen Otonomi Daerah. Dalam rapat itu membahas kriteria penting yang harus diperhatikan untuk menentukan daerah mana saya yang dimekarkan. Karena kalau berbicara persyaratan, sebanyak 65 calon DOB itu semuanya sudah memenuhi syarat,\" ungkapnya. Adapun beberapa  kriteria daerah yang diperiotaskan adalah daerah yang terdapat di pulau terluar atau kepulauan, penduduknya sangat padat, belum pernah dimekar,  rentang kendali dari pemerintah induk sangat jauh dan beberapa kriteria khusus lainnya. melihat kriteria tersebut, maka Lembak belum masuk, karena Lembak bukan terdapat di daerah kepulauan terluar,  penduduknya belum begitu padat, dan rentang kendali dari kabupaten induk yakni Kabupaten Rejang Lebong tidak terlalu jauh. Selain itu, kabupaten Rejang Lebong pun sudah pernah dimekarkan menjadi Kabupaten Lebong dan Kepahiang pada tahun 2003 lalu. \"Tapi pada saat ini baru membahas kriterioa daerah yang akan didahulukan, belum menyebut nama daerahnya sehingga Lembak masih ada kemungkinan masuk dan tidak masuk,\" terangnya. Anggota DPR asal Lampung ini pun meminta masyarakat Bengkulu, khususnya Lembak agar tetap tenang dan tidak berkecil hati bila Lembak belum dimekarkan diakhir masa jabatan DPR dan Presiden RI ini. Karena Lembak pasti akan dimekarkan oleh anggota dewan yang baru ini, mengingat Lembak sendiri sudah masuk kedalam inpres. \"Karena belum final, maka Lembak masih ada peluang bisa dimekarkan dan tidak bisa, jika belum masuk, tidak perlu marah-marah dan berkecil hati, masih ada kesempatan akan datang,\" ujarnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa mengintervensi DPR RI terkait pemekaran Lembak tersebut. Menurutnya, tugas pemerintah daerah untuk menyiapkan semua persyaratan pemekaran sudah dilaksanakan, dan saat ini semua persyaratan dinyatakan sudah lengkap. Sedangkan pengesahan merupakan kewenangan penuh dari DPR RI dan Kemendagri. \"Untuk pembahasan yang gencar dilakukan saat ini kita dari provinsi (Pemprov,red) sama sekali belum dilibatkan. Kemungkinan komisi II berhubungan langsung pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, karena kabupaten induknya kan Rejang Lebong,\" ujarnya. Junaidi pun mengaku menyerahkan sepenuhnya pengesahan tersebut kepada DPR dan Kemendagri, namun ia tetap berharap agar Lembak bisa dimekarkan bersamaan dengan 20 DOB lainnya pada 30 September besok. \"Kita berharap Lembak ini termasuk yang diperioritas, tapi untuk kepastiannya masuk atau tidak kita lihat saja tanggal 30 September besok,\" pungkasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait