JAKARTA - Berakhirnya kerjasama PT Garuda Indonesia dengan Angkasa Pura I dan II pada 30 September 2014 terkait penyatuan pembayaran pajak bandara dengan tiket pesawat, sudah sampai di telinga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Tak diperpanjangnya kontrak tersebut, kata Dahlan, lantaran Garuda Indonesia menjadi korban dari maskapai lainnya yang tidak menerapkan hal serupa. Dengan menyatukan pembayaran pajak bandara dalam tiket, tiket Garuda menjadi lebih mahal dibanding maskapai lainnya. \"Karena (Garuda-red) jadi korban yang lain nggak mau melaksanakan (pajak bandara jadi satu dengan tiket). Itu sebagai semacam protes sebetulnya, tapi itu harus balik,\" ujar Dahlan usai menggelar Rapim BUMN di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (25/9). Namun, ia menegaskan bahwa Garuda harus siap kembali menerapkan kebijakan tersebut, bila peraturan itu sudah siap diterapkan pada seluruh maskapai di Indonesia. \"Iya karena itu keputusan belum ada yang baru. Kalau yang lain melaksanakan, dia (Garuda) harus balik lagi. Tapi dengan peraturan yang baru, semua harus melaksanakan,\" tandas mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)
Dahlan: Garuda jadi Korban Maskapai Lain
Kamis 25-09-2014,10:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB