BENTENG, BE - Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengambil sikap tegas, terkait tidak ada dukungan guna mewujudkan pembangunan jalan dua jalur yang melintasi kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas tersebut. Langkah tegas itu, dengan mengancam akan mencabut HGU perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit seluas 1200 hektar tersebut. Jika PT Agri tidak juga mau menghibahkan lahan dengan lebar 30 meter dan panjang sekitar 5 km tersebut. \" Walaupun izin HGU PT Agri Andalas ini akan berakhir pada tahun 2040 nanti. Karena, baru perpanjang pada tahun 2005, sewaktu Benteng masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara. Kita bisa melakukan pencabutan terhadap HGU-nya,\" ujar Asisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafe\'i, S.Ip. Menurutnya, lahan perkebunan PT Agri ini terdapat di 3 kecamatan di Bumi Maroba Kite Maju ini. Seperti, di Kecamatan Karang Tinggi, Pondok Kelapa dan Pondok Kubang. Oleh sebab itu, hendaknya PT Agri harus mendukung program pembangunan di Benteng yang tengah digalakan saat ini. \" Jika tidak memiliki kontribusi positif bagi masyarakat, untuk apa berada di dalam wilayah Benteng ini, \" tandasnya. Dijelaskannya, namun pemda tidak akan mengambil tindakan yang arogan atau tidak mengenakan bagi PT Agri. Sehingga, dilakukan rapat koordinasi dengan melibatkan unsur muspida Provinsi dan Gubernur Bengkulu tersebut. Akan tetapi, jika jalan persuasif atau baik - baik tidak juga digubrisi maka secara otomatis akan menempuh cara lain. \" Kita sudah cukup mengalah, tanam tumbuhnya, kita ganti, jalan kita buatkan, apalagi PT Agri Andalas tidak setuju dengan rencana pembangunan kita ini,\" terangnya. Ditambahkan Zamzami, selama ini diduga PT Agri Andalas ini tidak memberikan kontribusi positif. Seperti, program CSR. Jika dengan menghibahkan lahannya, menjadi bagian dari program CSR ini, PT Agri dinilai tidak mengetahui peraturan yang berlaku. Sebab, program CSR itu bukan diberikan kepada Pemerintah Daerah, melainkan langsung kepada masyarakat disekitarnya. \" Kalau program CSR itu, langsung kepada masyarakat disekitarnya. Namun, setidaknya jika menghibahkan lahannya dapat membuat masyarakat sejahtera, khusus dibidang akses jalan,\" tutupnya. (111)
HGU PT Agri Terancam Dicabut
Rabu 24-09-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB