BENTENG, BE - Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengambil sikap tegas, terkait tidak ada dukungan guna mewujudkan pembangunan jalan dua jalur yang melintasi kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas tersebut. Langkah tegas itu, dengan mengancam akan mencabut HGU perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit seluas 1200 hektar tersebut. Jika PT Agri tidak juga mau menghibahkan lahan dengan lebar 30 meter dan panjang sekitar 5 km tersebut. \" Walaupun izin HGU PT Agri Andalas ini akan berakhir pada tahun 2040 nanti. Karena, baru perpanjang pada tahun 2005, sewaktu Benteng masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara. Kita bisa melakukan pencabutan terhadap HGU-nya,\" ujar Asisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafe\'i, S.Ip. Menurutnya, lahan perkebunan PT Agri ini terdapat di 3 kecamatan di Bumi Maroba Kite Maju ini. Seperti, di Kecamatan Karang Tinggi, Pondok Kelapa dan Pondok Kubang. Oleh sebab itu, hendaknya PT Agri harus mendukung program pembangunan di Benteng yang tengah digalakan saat ini. \" Jika tidak memiliki kontribusi positif bagi masyarakat, untuk apa berada di dalam wilayah Benteng ini, \" tandasnya. Dijelaskannya, namun pemda tidak akan mengambil tindakan yang arogan atau tidak mengenakan bagi PT Agri. Sehingga, dilakukan rapat koordinasi dengan melibatkan unsur muspida Provinsi dan Gubernur Bengkulu tersebut. Akan tetapi, jika jalan persuasif atau baik - baik tidak juga digubrisi maka secara otomatis akan menempuh cara lain. \" Kita sudah cukup mengalah, tanam tumbuhnya, kita ganti, jalan kita buatkan, apalagi PT Agri Andalas tidak setuju dengan rencana pembangunan kita ini,\" terangnya. Ditambahkan Zamzami, selama ini diduga PT Agri Andalas ini tidak memberikan kontribusi positif. Seperti, program CSR. Jika dengan menghibahkan lahannya, menjadi bagian dari program CSR ini, PT Agri dinilai tidak mengetahui peraturan yang berlaku. Sebab, program CSR itu bukan diberikan kepada Pemerintah Daerah, melainkan langsung kepada masyarakat disekitarnya. \" Kalau program CSR itu, langsung kepada masyarakat disekitarnya. Namun, setidaknya jika menghibahkan lahannya dapat membuat masyarakat sejahtera, khusus dibidang akses jalan,\" tutupnya. (111)
HGU PT Agri Terancam Dicabut
Rabu 24-09-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,17:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Akhir Pengerjaan, Siap Beroperasi Tahun Ini
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Tim URC PUPR Kota Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Sadang
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Terkini
Senin 25-05-2026,14:13 WIB
Tebar Kebaikan di Idul Adha, Komix Herbal Serahkan Hewan Kurban ke Bengkulu Ekspress Media Group
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,12:58 WIB
Diterjang Cuaca Ekstrem, Nelayan Koto Jaya Mukomuko Parkir Perahu, Stok Ikan Segar Menipis
Senin 25-05-2026,12:51 WIB