Daerah Pemilihan Bertambah

Senin 24-12-2012,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mewacanakan ada perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu legislatif tahun 2014 mendatang. Sebelumnya hanya terdapat 3 Dapil dengan rincian Dapil 1 mencakup wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, Air Majunto, V Koto, Kota Mukomuko, Air Dikit dan XIV Koto. Dapil 2 meliputi Kecamatan Sungai Rumbai, Penarik, Teras Terunjam. DP 3 terdiri dari Pondok Suguh, Teramang Jaya, Sungai Rumbai, Ipuh, Air Rami dan Malin Deman. \"Rencana itu memang akan dilakukan karena jumlah penduduk mengalami peningkatan dan luas wilayah di masing-masing Dapil,\" kata KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi.

Penambahan menjadi 5 Dapil yakni Dapil 1 mencakup Kecamatan Lubuk Pinang, Air Majunto dan V Koto. Dapil 2 yaitu Kota Mukomuko, Air Dikit dan XIV Koto. Dapil 3 terdiri atas Teras Terunjam, Penarik, Selagan Raya. Dapil 4 yaitu  Pondok Suguh, Teramang Jaya, Sungai Rumbai dan DP 5 terdiri atas Ipuh, Air Rami dan malin Deman.

Wacananya ada penambahan Dapil dikarenakan adanya perubahan jumlah kursi. Untuk Dapil 1 tetap 10 kursi, Dapil 2 yang sebelumnya 6 kursi menjadi 5 kursi dan Dapil 3 dari 9 kursi menjadi 10 kursi. \" Ini baru wacananya saja. Oleh pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemda, Parpol dan tokoh Masyarakat. Jika wacana itu ada respon, pihaknya akan menjelaskan lebih detail. Jika tidak ada yang menyetujui maka tetap 3 daerah pemilihan,\" pungkas Nasir. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait