Terancam Dibunuh, Sopir Lapor Polisi

Senin 24-12-2012,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Muhajidin (52) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup yang berprofesi sebagai Sopir Angkot melaporkan Br (25) warga Banyu Mas Kecamatan Curup Tengah ke Polres Rejang Lebong.  Muhajidin mengaku terancam keselamatannya karena diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau oleh Br, bahkan akan dibunuh.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Margopo membenarkan adanya laporan tersebut.  \"Ya korban melaporkan Br karena korban diancam menggunakan Sajam oleh pelaku yang sudah dikenalnya,\" ujarnya Minggu (24/12).

Dijelaskan Margopo, perseteruan antara korban dan pelaku tersebut dipicu ketersinggungan Br dengan ucapan korban. Ucapan korban tersebut tanpa sadar menyimpan dendam Br, yang kemudian mengancam korban menggunakan pisau saat keduanya berpapasan.  \"Korban merasa terancam hingga melaporkan peristiwa tersebut kepolisi, saat ini kita masih memeriksa sejumlah saksi terkait laporan korban,\" terang Kasat. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait