CURUP, BE - Fenomena gadai SK yang dilakukan anggota DPRD yang baru dilantik juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Sekretaris DPRD RL, Marwan Ampera, setidaknya ada 23 anggota DPRD RL priode 2014-2019 yang menggadaikan SK pengangkatan wakil rakyat tersebut, \"Awalnya ada 18 anggota dewan yang baru ini yang mengadaikan SK, ditambah lagi kemarin (Senin,red) saya menandatangi surat tentang gadai SK untuk 5 anggota DPRD sehingga total yang menggadaikan sebanyak 23 orang,\" ungkap Marwan. Namun, dari 23 anggota dewan yang menggadaikan SK tersebut Marwan tidak mengetahui pasti siapa saja dan dari partai mana saja yang menggadaikan SK tersebut. Sementara itu untuk jumlah pinjaman yang bisa didapat dengan menggadaikan SK tersebut, Marwan menjelaskan, bisa mencapai Rp 300 juta. Pengembaliannya dilakukan dengan cara mencicil dari gaji mereka setiap bulannya. \"Untuk besaran pemotongan gaji setiap bulannya kita tidak tahu, tergantung dengan kesepakatan mereka dengan bank. Selain itu dalam proses ini kita sifatnya hanya memberikan rekomendasi,\" papar Marwan. Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai tunjungan rumah anggota DPRD RL, Marwan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membentuk tim untuk menentukan besaran tunjangan perumahan untuk anggota dan unsur pimpinan DPRD RL yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Menurut Marwan, tim ini nantinya terdiri dari Sekertariat DPRD, Bagian Hukum, Pemerintahan, Inspektorat, Bagian Umum dan Keuangan dan pihak-pihak lainnya. \"Setelah dibentuk, tim akan melakukan survei untuk dijadikan patokan memberikan tunjungan rumah untuk anggota dewan kita,\" jelas Marwan. Namun menurut Marwan, tunjungan yang akan diberikan tidak bisa melebihi dari tunjangan yang diberikan dari tunjangan rumah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. \"Tunjangan rumah yang akan kita berikan akan disesuaikan dengan keuangan daerah kita, yang jelas tidak boleh lebih dari yang diterima anggota DPRD Provinsi Bengkulu,\" paparnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bila melihat dari tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD sebelumnya. Besaran tunjangan yang diberikan yaitu sebesar Rp 4,5 juta untuk unsur pimpinan dan Rp 3,5 juta untuk anggota. \"Dengan melihat dari yang diterima anggota dewan priode sebelumnya untuk priode saat ini kemungkinan besar tidak akan berkurang minimal masih sama bahkan masih bisa lebih tergantung dengan kondisi keuangan daerah kita,\" tutup Marwan.(251)
23 Dewan RL Gadaikan SK
Rabu 24-09-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB