CURUP, BE - Fenomena gadai SK yang dilakukan anggota DPRD yang baru dilantik juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Sekretaris DPRD RL, Marwan Ampera, setidaknya ada 23 anggota DPRD RL priode 2014-2019 yang menggadaikan SK pengangkatan wakil rakyat tersebut, \"Awalnya ada 18 anggota dewan yang baru ini yang mengadaikan SK, ditambah lagi kemarin (Senin,red) saya menandatangi surat tentang gadai SK untuk 5 anggota DPRD sehingga total yang menggadaikan sebanyak 23 orang,\" ungkap Marwan. Namun, dari 23 anggota dewan yang menggadaikan SK tersebut Marwan tidak mengetahui pasti siapa saja dan dari partai mana saja yang menggadaikan SK tersebut. Sementara itu untuk jumlah pinjaman yang bisa didapat dengan menggadaikan SK tersebut, Marwan menjelaskan, bisa mencapai Rp 300 juta. Pengembaliannya dilakukan dengan cara mencicil dari gaji mereka setiap bulannya. \"Untuk besaran pemotongan gaji setiap bulannya kita tidak tahu, tergantung dengan kesepakatan mereka dengan bank. Selain itu dalam proses ini kita sifatnya hanya memberikan rekomendasi,\" papar Marwan. Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai tunjungan rumah anggota DPRD RL, Marwan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membentuk tim untuk menentukan besaran tunjangan perumahan untuk anggota dan unsur pimpinan DPRD RL yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Menurut Marwan, tim ini nantinya terdiri dari Sekertariat DPRD, Bagian Hukum, Pemerintahan, Inspektorat, Bagian Umum dan Keuangan dan pihak-pihak lainnya. \"Setelah dibentuk, tim akan melakukan survei untuk dijadikan patokan memberikan tunjungan rumah untuk anggota dewan kita,\" jelas Marwan. Namun menurut Marwan, tunjungan yang akan diberikan tidak bisa melebihi dari tunjangan yang diberikan dari tunjangan rumah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. \"Tunjangan rumah yang akan kita berikan akan disesuaikan dengan keuangan daerah kita, yang jelas tidak boleh lebih dari yang diterima anggota DPRD Provinsi Bengkulu,\" paparnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bila melihat dari tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD sebelumnya. Besaran tunjangan yang diberikan yaitu sebesar Rp 4,5 juta untuk unsur pimpinan dan Rp 3,5 juta untuk anggota. \"Dengan melihat dari yang diterima anggota dewan priode sebelumnya untuk priode saat ini kemungkinan besar tidak akan berkurang minimal masih sama bahkan masih bisa lebih tergantung dengan kondisi keuangan daerah kita,\" tutup Marwan.(251)
23 Dewan RL Gadaikan SK
Rabu 24-09-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,12:55 WIB
Simak 7 Tips dan Cara Merawat Sepatu Kulit Agar Tetap Bagus dan Tahan Lama
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,13:09 WIB
5 Golongan Orang yang Selamat di Hari Kiamat Menurut Islam, Apakah Kamu Termasuk?
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,15:17 WIB
Ini Dia 10 Manfaat VCO Untuk Wajah Pilihan yang Aman dan Efektif Perawatan
Terkini
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,17:36 WIB
Pasar Barukoto I Bengkulu Berubah, Kini Jadi Ruang Kuliner dan Nongkrong Baru
Selasa 25-08-2026,16:09 WIB
Pembangunan Jembatan Dimulai, Akses Jalan Pancur Mas Bengkulu Ditutup Total
Selasa 25-08-2026,15:33 WIB