23 Dewan RL Gadaikan SK

Rabu 24-09-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Fenomena gadai SK yang dilakukan anggota DPRD yang baru dilantik juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Sekretaris DPRD RL, Marwan Ampera, setidaknya ada 23 anggota DPRD RL priode 2014-2019 yang menggadaikan SK pengangkatan wakil rakyat tersebut, \"Awalnya ada 18 anggota dewan yang baru ini yang mengadaikan SK, ditambah lagi kemarin (Senin,red) saya menandatangi surat tentang gadai SK untuk 5 anggota DPRD sehingga total yang menggadaikan sebanyak 23 orang,\" ungkap Marwan. Namun, dari 23 anggota dewan yang menggadaikan SK tersebut Marwan tidak mengetahui pasti siapa saja dan dari partai mana saja yang menggadaikan SK tersebut. Sementara itu untuk jumlah pinjaman yang bisa didapat dengan menggadaikan SK tersebut, Marwan menjelaskan, bisa mencapai Rp 300 juta. Pengembaliannya dilakukan dengan cara mencicil dari gaji mereka setiap bulannya. \"Untuk besaran pemotongan gaji setiap bulannya kita tidak tahu, tergantung dengan kesepakatan mereka dengan bank. Selain itu dalam proses ini kita sifatnya hanya memberikan rekomendasi,\" papar Marwan. Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai tunjungan rumah anggota DPRD RL, Marwan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membentuk tim untuk menentukan besaran tunjangan perumahan untuk anggota dan unsur pimpinan DPRD RL yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Menurut Marwan, tim ini nantinya terdiri dari Sekertariat DPRD, Bagian Hukum, Pemerintahan, Inspektorat, Bagian Umum dan Keuangan dan pihak-pihak lainnya. \"Setelah dibentuk, tim akan melakukan survei untuk dijadikan patokan memberikan tunjungan rumah untuk anggota dewan kita,\" jelas Marwan. Namun menurut Marwan, tunjungan yang akan diberikan tidak bisa melebihi dari tunjangan yang diberikan dari tunjangan rumah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. \"Tunjangan rumah yang akan kita berikan akan disesuaikan dengan keuangan daerah kita, yang jelas tidak boleh lebih dari yang diterima anggota DPRD Provinsi Bengkulu,\" paparnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bila melihat dari tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD sebelumnya. Besaran tunjangan yang diberikan yaitu sebesar Rp 4,5 juta untuk unsur pimpinan dan Rp 3,5 juta untuk anggota. \"Dengan melihat dari yang diterima anggota dewan priode sebelumnya untuk priode saat ini kemungkinan besar tidak akan berkurang minimal masih sama bahkan masih bisa lebih tergantung dengan kondisi keuangan daerah kita,\" tutup Marwan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait