BENGKULU, BE - Setelah ditolak Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Bengkulu langsung bergerak cepat untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti dugan sogok CPNS Muratara ke Mabes Polri. Dijelaskan Kapolda Brigjend Pol Tatang Soemantri MH, jajarannya sudah berkoordinasi denga Mabes Polri untuk melakukan pelimpahan. \"Saat ini kita tengah melengkapi petunjuk-petunjuk Mabes Polri,\" jelas Kapolda. Sayangnya Kapolda tidak menjelaskan secara rinci mengenai petunjuk yang diberikan Mabes Polri tersebut. Sekalipun demikian, Kapolda tidak menampik kemungkinan kasus sogok menyogok CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini melibat orang kementrian selaku penyelenggara seleks CPNS. \"Yang jelas kita penuhi petunjuk Mabes, mengenai adanya keterlibatan pihak kementrian saya tidak mau berandai-andai kita lihat saja hasilnya nanti setelah diserahkan ke Mabes Polri,\" ungkap jendral bintang satu ini. Kapolda juga memastikan bila tersangka dan barang bukti berupa daftar nama yang diduga calon peserta CPNS Kabupaten Muratara, serta terduga pelaku Mr yang merupakan Kabag Hukum Pemda Muratara ke Mabes Polri. \"Segera, besok atau lusa kita serahkan. Saat ini koordinasinya tengah berjalan,\" ucapnya. Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menolak pelimpahan kasus dugaan sogok CPNS tersebut. Penolakan tersebut berkaitan dengan perbedaan persepsi dalam penerapan pasal, aspek teknis melakukan penyidikan, serta beberapa teknis yang lainya dalam pengusutan kasus. Sehingga Polda Bengkulu memutuskan akan menyerahkan uang yang mencapai hampir Rp 2 miliar tepatnya Rp 1,99 miliar yang dibawa Kabag Hukum Pemkab Muratara, MR ini ke Mabes Polri di Jakarta.(320)
Usut Sogok CPNS, Polda ke Mabes
Rabu 24-09-2014,13:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB