BENGKULU, BE - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial Rn (49) yang beralamat di Jalan Khalifah Kota Medan Kabupaten Bengkulu Selatan dan rekannya, berinisial Mi (45) yang tinggal di Perumnas Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dilaporkan, Swica Herlina Gustian (39), warga Jalan Meranti 4 Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, ke Mapolres Bengkulu. Pasalnya kedua pelaku tersebut diduga telah melakukan penggelapan \'uang pelicin\' yang korban berikan untuk pemenangan tender (proyek) pembuatan sumur bor. Penyerahan uang senilai Rp 30 juta tersebut terjadi pada 17 September lalu. Hal ini berawal dari perintah suami korban, Jusman, untuk memberikan uang pelicin tersebut kepada kedua pelaku. Uang ini rencananya untuk salah satu syarat untuk memenangkan tender pembuatan sumur bor yang ada di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Bengkulu. Menurut laporan korban, jika tender tersebut gagal dimenangkan maka uang tersebut akan dikembalikan lagi. Namun hingga sekarang uang korban tersebut tak kunjung dikembalikan oleh keduanya. Merasa sakit hati telah ditipu, korban akhirnya memperkarakan kasus ini ke meja hukum. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membernarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" katanya. (609)
Tilep Uang Proyek, PNS Dipolisikan
Rabu 24-09-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB