BENGKULU, BE - Salah seorang IRT, Freti Yuliana (30) mendatangi Mapolres Bengkulu, Senin (22/9). Warga Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu mengaku telah menjadi korban penipuan oleh salah satu developer (pengembang) perumahan, inisial IM. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta. Kronologis kejadian berawal dari korban memesan rumah di Jalan DP Negara Sukarami, Selebar, Kota Bengkulu, pada 21 Agustus 2012 lalu. Berniat akan membeli secara tunai, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 25 juta tersebut kepada developer tersebut. Terjadilah kesepakatan, dimana developer tersebut akan menyelesaikan bangunan selama 4 bulan. Namun hingga sekarang, rumah pesanan korban tersebut tak kunjung kelar. Sementara itu, uang korban juga tak dikembalikan. Merasa tidak senang, korban akhirnya menempuh jalur hukum dan mempolisikan develover tersebut. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membernarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" katanya.(609)
Developer Rumah Tipu Konsumen
Rabu 24-09-2014,12:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB