BENGKULU, BE - Salah seorang IRT, Freti Yuliana (30) mendatangi Mapolres Bengkulu, Senin (22/9). Warga Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu mengaku telah menjadi korban penipuan oleh salah satu developer (pengembang) perumahan, inisial IM. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta. Kronologis kejadian berawal dari korban memesan rumah di Jalan DP Negara Sukarami, Selebar, Kota Bengkulu, pada 21 Agustus 2012 lalu. Berniat akan membeli secara tunai, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 25 juta tersebut kepada developer tersebut. Terjadilah kesepakatan, dimana developer tersebut akan menyelesaikan bangunan selama 4 bulan. Namun hingga sekarang, rumah pesanan korban tersebut tak kunjung kelar. Sementara itu, uang korban juga tak dikembalikan. Merasa tidak senang, korban akhirnya menempuh jalur hukum dan mempolisikan develover tersebut. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membernarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" katanya.(609)
Developer Rumah Tipu Konsumen
Rabu 24-09-2014,12:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB