KEPAHIANG, BE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Syahril Yahya SH MH meminta agar setiap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat memberikan tuntutan maksimal kepada para pelaku tindak asusila di persidangan. Permintaan ini disampaikan Kejari saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Senin (22/9) kemarin. \"Saya ingatkan kepada setiap Jaksa yang menangani perkara tindakan asusila seperti dugaan pencabulan ataupun pemerkosaan, agar para pelakunya dapat dituntut dengan hukuman maksimal. Terlebih, dalam perkara tersebut, pelakunya memiliki hubungan darah dengan korban,\" ujarnya. Menurutnya, sejauh ini dalam perkara tindakan asusila, antara pelaku dan korban memiliki hubungan darah. Seperti halnya kakek dengan cucu dan ada pula ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. \"Hal seperti ini sebenarnya sangat miris, makanya saya minta pelakunya diberikan tuntutan maksimal, karena dengan perbuatan itu banyak dampak negatif yang ditimbulkan terutama pada korban,\" jelasnya. Dalam kunjungan kerja yang juga langsung dihadiri Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM, Wabup Bambang Sugianto SH MH serta unsur FKPD Kabupaten Kepahiang itu, Syahril juga meminta agar Kejari dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan Pemkab. \"Meskipun demikian kita tetap meminta Kejari dapat meningkatkan kinerjanya dan menjaga hubungan kerja dengan Pemkab,\" imbaunya. Ia menambahkan, meskipun demikian pihaknya selaku aparat penegak hukum tetap mengingatkan agar Pemkab dalam melakukan kinerjanya untuk membangun daerah harus tetap mentaati aturan yang berlaku. \"Sehingga nantinya bisa terhindar dari tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dapat menyebabkan kerugian daerah. Untuk menghindari hal itu, hendaknya taati aturan yang ada,\" jelasnya. Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM mengharapkan dengan adanya kunjungan Kejati Bengkulu ke Bumei Sehasen ini bisa menyelesaikan seluruh permasalahan hukum yang terjadi di Kepahiang saat ini. \"Harapan kami dengan adanya kunjungan kerja pak Kejari ini bisa menyelesaikan seluruh kasus hukum yang ada di Kepahiang saat ini,\" terangnya.(505)
Pelaku Asusila Perlu Dituntut Maksimal
Selasa 23-09-2014,16:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Dari Tanah Adat Enggano, Kapolda Bengkulu Dipanggil 'Raja', Simbol Kedekatan Negara dan Masyarakat
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB
Finishing Dikebut, Jembatan Sekunyit Kecil Ditarget Awal Mei Bisa Dilalui
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB