KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang periode 2014-2019 terancam tidak akan mendapatkan mobil dinas (mobnas) pinjam pakai seperti anggota DPRD periode sebelumnya. Hal ini lantaran setelah seluruh mobnas yang masih dipegang anggota DPRD yang lama dikembalikan, pihak Sekretariat DPRD Kepahiang masih harus menunggu petunjuk dari Bupati Kepahiang mengenai pinjam pakai mobnas tersebut.
\"Untuk proses pinjam pakai mobnas bagi anggota dewan priode saat ini, kami masih harus menunggu instruksi Bupati. Jadi, belum tahu apakah dewan baru bisa pakai mobnas lagi apa tidak,\" ujar Sekwan DPRD Kepahiang Zamzami Zubir SE MM kemarin.
Dikatakannya, secara administrasi mobnas itu harus diperbaiki terlebih dahulu, sehingga tak menjadi temuan BPK kembali. \"Secara administrasi harus diperbaiki dulu, jangan sampai ada masalah lagi nanti dikemudian hari. Jadi, jika sudah tak bermasalah, terserah bupati, bisa pinjam pakaikan lagi atau tidak,\" terangnya.
Menurutnya, secara pribadi dirinya berpendapat sebaiknya anggota DPRD baru tetap mendapatkan fasilitas mobnas seperti anggota DPRD sebelumnya.
\"Kalau pendapat saya pribadi sebaiknya memang anggota DPRD punya fasilitas mobnas,\" tandasnya.
Sebelumnya Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mobnas jenis Toyota Avanza yang dipinjam pakai kepada para anggota dewan. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar mobnas tersebut tidak disalah gunakan oleh para anggota dewan.
\"Saat ini kita mengharapkan pihak Setwan bisa menarik seluruh mobnas bagi anggota dewan, nantinya apakah akan dipinjam pakaikan kembali, kita akan mengkajinya terlebih dahulu,\" terangnya.(505)